jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku bakal dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Anies, dirinya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu (7/9).
BACA JUGA: KPK Siap Proses Kombes Edwin Penerima Suap Kasus Narkoba, Asal
Pemanggilan oleh komisi antirasuah itu berkaitan dengan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.
“Insyaallah, saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9).
BACA JUGA: Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini
Alumnus Universitas Illinois Utara itu menyebutkan dirinya hanya akan memberikan keterangan, tetapi bukan sebagai saksi atau apa pun.
“Hanya memberi keterangan, begitu saja. Terkait Formula E, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai,” kata Anies.
BACA JUGA: Rekening Lasmi Demokrat Diblokir KPK Karena Diduga Berkaitan dengan Kasus Korupsi Bapaknya
Sebagai informasi, KPK masih melanjutkan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.
“Belum disetop (kasusnya, red)," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Fikri mengatakan pengumpulan keterangan dari saksi masih terus dilakukan. Pengusutan dugaan ini dipastikan sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pengusutan dugaan ini, KPK diketahui sudah meminta keterangan dari sejumlah orang seperti Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat, mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Dino Pati Djalal, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Ketua dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria serta Anggara Wicitra. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Kasus Proyek Fiktif, KPK Periksa 5 Petinggi PT Amarta Karya
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi