Ini yang Bikin Polisi Tetap Tahan Boy

Senin, 01 Januari 2018 – 21:16 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi telah menahan satu oknum anggota ormas Front Pembela Islam (FPI).

Dia adalah Boy Giandra yang ditangkap atas tuduhan perbuatan tak menyenangkan karena menggerebek toko obat.

BACA JUGA: Toko Obat yang Digerebek FPI Bermasalah?

Kapolres Metro Bekasi Kombes Indatro mengatakan, kini Boy sudah mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Dia dipisah dari pelaku penjual obat terlarang yang juga menjadi tersangka di Polres Metro Bekasi.

BACA JUGA: Anggota FPI Pelaku Kekerasan Ditahan di Polda Metro Jaya

“Kami pisahkan saja dengan tersangka toko obat. Masalah teknis saja," kata dia, Senin (1/1).

Soal penahanan yang dilakukan terhadap Boy, Indarto mengaku mereka telah menjalin hubungan baik dengan FPI selaku ormas yang menaungi Boy tersebut.

BACA JUGA: Razia Toko Obat, Anggota FPI Malah Ditangkap

“Rekan-rekan ormas yang lain termasuk FPI sendiri di Bekasi Kota selama ini sudah menjalin hubungan baik sama kami. Selama ini juga mereka memberi tahu informasi,” tambah dia.

Namun, yang dilakukan Boy telah keterlaluan. Pasalnya Boy masuk tanpa izin dan membentak-bentak.

“Sampai ketakutan penjualnya. Yang masuk memang beberapa orang tapi di luar sudah banyak massa. B duduk di atas kursi, si toko obat suruh duduk di lantai,"pungkasnya. (mg1/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... FPI Ancam Hilangkan 50 Juta Pengguna FB, Google dan WA


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Razia FPI   Obat Ilegal   FPI  

Terpopuler