Ini yang Dilakukan 18 Pasangan Bukan Suami Istri saat Kena Razia di Indekos, Hmmm

Senin, 31 Juli 2023 – 07:09 WIB
Petugas saat mengecek kamar indekos dalam operasi yustisi di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (30/7/2023). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)

jpnn.com, BOGOR - Sebanyak 18 pasangan bukan suami istri terjaring razia yang digelar Polresta Bogor Kota, bersama Satpol PP setempat.

Belasan orang bukan pasutri itu konon kedapatan tengah berdua-duaan di dalam kamar dua indekos atau penginapan.

BACA JUGA: 9 Lokasi Diduga Tempat Maksiat Ditertibkan Polres Rohul dan Satpol PP

Mereka yang terjadi diamankan petugas untuk mendapat pembinaan.

"Yang terjaring kami serahkan ke Satpol PP untuk mendapat pembinaan," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso di Kota Bogor, Minggu (30/7).

BACA JUGA: Kasus Kabasarnas, Pimpinan KPK Johanis Tanak Disentil Koalisi Masyarakat Sipil

Razia tersebut berlangsung pada Minggu (30/7) dini hari.

Operasi itu melibatkan tim gabungan dari Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Satuan Samapta, Denpom, dan Satpol PP.

BACA JUGA: Pernyataan Mahfud MD soal Kasus Korupsi di Basarnas, Tegas!

Saat bergerak ke lokasi pertama di indekos Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, terdapat 10 pasangan bukan suami istri.

Lalu, dari lokasi kedua di Wisma Asri di Kecamatan Bogor, petugas gabungan mendapati delapan pasangan bukan muhrim.

Saat ketahuan berduaan, mereka tidak ada yang bisa menunjukkan bukti bahwa mereka pasangan sah atau suami istri.

Bismo menyebut operasi yustisi rutin dilakukan dengan tindakan preemtif, preventif, dan represif.

Petugas melakukan penggeledahan di setiap kamar serta mendata identitas penghuni kamar.

Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan aktivitas menyimpang, peredaran narkoba, dan tindak kejahatan lainnya yang bertujuan demi keamanan masyarakat di Kota Bogor.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan barang narkotika, psikotropika, dan tidak melakukan praktik prostitusi,” ucapnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler