Inikah Arloji Rasuah dari Marliem untuk Papa Novanto?

Sabtu, 07 Oktober 2017 – 11:44 WIB
Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, LOS ANGELES - Media Amerika Serikat West Hollywood (WeHo) Ville belum lama ini kembali menurunkan artikel tentang Johannes Marliem. Media terbitan Hollywood itu membeber kasus dugaan penyuapan yang dilakukan Marliem untuk melancarkan usahanya di Indonesia.

WeHo Ville melalui artikel berjudul ‘The Story Behind Johannes Marliem (aka ‘Bleugatti’) and His Death on Edinburgh Avenue’ membeber rasuah dari bos Biomorf Lone LLC itu kepada Ketua DPR Setya Novanto. WeHo dalam berita itu mengutip agen Biro Penyelidik Federal (FBI) Johnathan Holden yang menyebut Marliem jelas memperoleh keuntungan dari penyuapan untuk memuluskan bisnisnya di Indonesia.

BACA JUGA: Tim Kuasa Setnov Ancam Laporkan Komisioner KPK ke Bareskrim

Holden mengungkapkan, Marliem selama 18 bulan bolak-balik bernegosiasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Marliem memutar rekaman, isinya antara lain adalah seorang pejabat Indonesia mendiskusikan angka suap hingga nilai kontrak,” ujar Holden.

Rasuah dari Marliem untuk Setnov -panggilan kondang Setya Novanto- berupa arloji mewah Richard Mille senilai USD 135 ribu atau kurang lebih setara Rp 1,82 miliar. Marliem membeli jam tangan mewah buatan Swiss itu di Beverly Hills.

BACA JUGA: Pembatalan Status Hukum Novanto Jauhkan Golkar Dari Rakyat

Foto: richardmille.com

Bahkan, Marliem juga mengaku kepada KPK tentang transfer uang USD 700 ribu. Penerimanya adalah anggota DPR periode 2009-2014 dari Partai Golkar Chaeruman Harahap.

BACA JUGA: KPK Tetap Kejar Novanto, Tapi Pelan-Pelan

“Marliem juga dilaporkan memperlihatkan dokumen elektronik dan foto-foto yang relevan kepada KPK, termasuk gambar-gambar jam tangan mewah yang dibelinya untuk kemudian diberikan kepada ketua parlemen Indonesia melalui mitra konspirasinya,” sambung Holden.

Menurut Holden, KPK sudah memberikan informasi ke FBI bahwa perusahaan milik Marliem, Biomorf Lone Indonesia menerima pembayaran sebesar USD 50 juta sebagai subkontraktor proyek e-KTP. Dari jumlah itu, sebesar USD 12 juta bergeser ke rekening pribadi Marliem di bank Indonesia untuk ditransfer ke rekeningnya di bank Amerika Serikat.

Menurut seorang analis FBI, dalam transaksi keuangan Marliem di bank Wells Fargo antara Juli 2011 hingga Maret 2014 terdapat transfer sebesar USD 13 juta dari pemerintah Indonesia untuk pembayaran kontrak proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Namun, transfer itu dianggap janggal karena saldo sebelumnya di rekening Marliem hanya USD 49,62 atau sekitar Rp 670 ribu.

Holden menambahkan, Marliem bertemu dengan investigator KPK untuk terakhir kali pada 6 Juli 2017 di Konsulat Jenderal RI. Saat itu, pendiri Marliem Marketing Group tersebut berjanji bakal memberikan kesaksian secara tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik tentang patgulipat dalam proyek e-KTP.

Marliem tentu saja meminta konsesi. Dia bersedia membuat kesaksian tertulis dan menyerahkan bukti-bukti elektronik kasus e-KTP asalkan tak dijerat KPK.

Namun, Marliem urung memenuhi janjinya. Sebab, dia mengaku sudah menghubungi seseorang di Indonesia yang mengingatkannya agar tidak memasok informasi dan bukti-bukti ke KPK kecuali sudah menerima jaminan pasti dari lembaga antirasuah itu.

Rupanya, Marliem makin tersudut karena FBI juga bergerak mengusutnya hingga anak Medan itu berusaha bersembunyi. Tapi, dua agen FBI berhasil menemukan Marliem di sebuah hotel di dekat Los Angeles International Airport (LAX).

Kepada agen FBI, Marliem mengaku terlibat dalam skema penyuapan kepada pejabat-pejabat di Indonesia terkait proyek e-KTP. Namun, dia membantah anggapan yang menyebutnya menyogok para pejabat Indonesia dengan uang yang diterimanya dari pembayaran proyek e-KTP.

“Ketika ditekan mengapa dia (Marliem, red) mengatur pembayaran secara tunai dan apa yang dilakukannya dengan uang tunai, dia tiba-tiba mengaku diperintah oleh seseorang untuk membayarkan USD 1 juta dari uangnya kepada satu perusahaan yang tak memperoleh kontrak e-KTP,” tutur Holden.

Agen FBI lantas mencecar Marliem tentang alasannya mau membayar USD 1 juta ke perusahaan yang bukan kontraktor e-KTP? “Penjelasannya hanya begitulah yang berlaku di Indonesia,” tutur Holden mengutip pengakuan Marliem.

Marliem akhirnya menyetujui FBI untuk menggeledah rumahnya di Minnesota. Bahkan, dia juga berjanji menyerahkan bukti-bukti-bukti yang dianggap terkait dengan penyelidikan FBI.

Tapi tak lama setelah bertemu agen FBI, Marliem justru ditangkap oleh Los Angeles Police Department (LAPD) karena kepemilikan senjata secara ilegal. Marliem menyimpan senjata ilegal di rumahnya di Edinburgh dan baru dilepaskan pada 8 Agustus 2017.

Pada 9 Agustus 2017, Holden menerima email dari Marliem yang isinya berupa ancaman bunuh diri dan berbagai tuntutan. Email itu pula yang membuat polisi mengepung rumah Marliem.

Setya Novanto. Foto: Ricardo/JPNN.com

Akhirnya, Marliem ditemukan tewas akibat bunuh diri pada 10 Agustus 2017 dini hari. Sebelumnya, Marliem sempat menyandera istrinya, Mai Chie Thor dan putrinya.

Holden menjelaskan, Mai Chie Thor kini telah kembali ke Minnesota bersama putrinya. Mai Chie Thor adalah warga AS yang menikah dengan Marliem pada Juni 2017. Sedangkan Marliem menjadi warga AS pada 17 Oktober 2014. (weho/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setya Novanto Dibidik KPK Lagi, Zulkifli: Hormati Hukum!


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler