jpnn.com, JAKARTA - Anak mendiang Akidi Tio, Heryanty, yang sedang jadi sorotan karena diduga berbohong soal bantuan Rp 2 triliun untuk penanganan Covid-19 ternyata juga tersandung kasus lain.
Pada pertengahan Februari 2020, Heryanty menjadi terlapor di Polda Metro Jaya karena diduga menipu.
BACA JUGA: Anak Akidi Tio Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ini Kasusnya
Pelapornya ialah seseorang bernama Ju Bang Kioh. Laporannya terdaftar dengan register nomor LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 14 Februari 2020.
Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pun telah menindaklanjuti laporan itu. Sudah ada lima orang yang masuk daftar saksi dalam kasus itu.
BACA JUGA: 4 Orang Dekat Akidi Tio Dipulangkan, Termasuk Dokter Pribadi
Namun, Heryanty tak menggubris dua panggilan penyidik. "Telah dua kali memanggil terlapor Sdri. Heryanty Tio," demikian tertulis dalam surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) yang diterbitkan Direskrimum Polda Metro Jaya.
Merespons hal itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa menyampaikan pernyataan resmi soal kasus yang menjert anak bungsu mendiang Akidi Tio itu.
BACA JUGA: Heboh Hibah Rp 2 Triliun, Yenny Jadi Ingat Kasus Bayi Dalam Kandungan Bicara
"Kami cek dulu," kata Yusri.(cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hoaks Bantuan Rp 2 T dari Keluarga Akidi Tio Pelajaran Besar bagi Pejabat
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama