Inilah 37 RUU Prioritas Prolegnas 2015

Senin, 09 Februari 2015 – 12:57 WIB
Suasana sidang paripurna DPR, beberapa waktu lalu. foto: Ricadro/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - DPR akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2015. Sidang paripurna terkait, dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB siang ini (Senin, 9/2).

Jika tidak ada perubahan, setidaknya ada 37 RUU yang akan diputuskan. Semua RUU ini direkapitulasi dari penugasan DPR sebanyak 26 RUU, pemerintah 10 RUU dan dari DPD 1 RUU. Pembahasan juga akan dilakukan secara intensif di komisi maupun komite DPR-DPD. 

BACA JUGA: Bersihkan Diri Menyambut Imlek

Selain itu, ada sejumlah RUU kumulatif yang akan disahkan dalam sidang kali ini yakni 5 RUU tentang Pengesahan Perjanjian Internasional, 3 RUU akibat Putusan Mahkamah Konstitusi, RUU APBN, RUU tentang Pembentukan, Pemekaran dan Penggabungan daerah Provinsi, kabupaten/kota (Daerah Otonomi Baru), serta RUU tentang Penetapan/Pencabutan Perppu.(fat/jpnn)
 
Berikut daftar 37 RUU prioritas prolegnas 2015 berdasarkan data Badan Legislasi DPR:

1. RUU tentang Perubahan atas UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

BACA JUGA: 300 Honorer K2 di Banten Dikembalikan Jadi K1

2. RUU tentang Radio Televisi Republik Indonesia

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

BACA JUGA: Mantan Peragawati Ragukan Jokowi Bisa Tuntaskan Masalah TKI

4. RUU tentang Wawasan Nusantara PPUU

5. RUU tentang Pertanahan

6. RUU tentang Perubahan atas UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah

7. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UU

8. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun\ 2014 tentang Pemerintahan Daerah

9. RUU tentang Peningkatan Pendapatan Asli Daerah

10. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

11. RUU tentang Merek

12. RUU tentang Paten

13. RUU tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi 

14. RUU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan

15. RUU tentang Kedaulatan Pangan (Perubahan Atas UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan)

16. RUU tentang Jasa Konstruksi

17. RUU tentang Arsitek

18. RUU tentang Tabungan Perumahan Rakyat

19. RUU tentang Perubahan atas UU No.19 Tahun 2003 tentang BUMN

20. RUU tentang Perubahan atas UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

21. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol

22. RUU tentang Pertembakauan

23. RUU tentang Kewirausahaan Nasional

24. RUU tentang Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi

25. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

26. RUU tentang Penyandang Disabilitas

27. RUU tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Penyelenggaraan Umrah

28. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri

29. RUU tentang Kekarantinaan Kesehatan

30. RUU tentang Perubahan Atas UU No. 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial

31. RUU tentang Sistem Perbukuan

32. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.7 Tahun 1992 tentang Perbankan

33. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia

34. RUU tentang Penjaminan

35. RUU tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK)

36. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak

37. RUU tentang Perubahan Kelima Atas UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakai Dana Desa, Kades Diawasi BPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler