Inilah 5 Pria Penganiaya Wanita di Sukabumi, Korban Sempat Dilindas Motor, Motifnya, Alamak

Rabu, 30 Agustus 2023 – 11:53 WIB
Personel Polres Sukabumi Kota menggiring lima tersangka terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial PM (20) warga Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jabar. Antara/Aditya Rohman

jpnn.com, SUKABUMI - Lima pria penganiaya wanita berinisial PM (20), warga Benteng Kota Sukabumi ditangkap polisi.

Lima dari delapan pelaku penganiayaan itu ditangkap polisi dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota di lokasi berebda.

BACA JUGA: Ulah Sepasang YouTuber di Sukabumi Ini Tak Patut Dicontoh

"Penangkapan lima tersangka penganiaya seorang perempuan asal Kecamatan Warudoyong ini berkat dukungan dari informasi dari masyarakat," kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto di Sukabumi, Selasa (29/8).

Penganiayaan terhadap PM terjadi di Jalan Pramuka Kota Sukabumi pada Jumat (4/8) lalu.

BACA JUGA: Fakta Terkini Kasus Oknum Paspampres Praka RM Menculik Warga Aceh, Ya Tuhan

Aksi penganiayaan yang terjadi di Kelurahan Cikondang Kecamatan Citamiang itu mengakibatkan korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya.

Sebab, selain dipukuli oleh pelaku, kepala korban PM juga sempat dilindas sepeda motor oleh salah satu tersangka. Beruntung, korban saat itu mengenakan helm.

BACA JUGA: Imam Masykur Diculik & Dianiaya Oknum Paspampres hingga Tewas, Wali Nanggroe Aceh Angkat Bicara

Akibat penganiayaan itu, Mbak PM mengalami luka memar pada bagian batang hidung, bibir bagian atas, siku tangan kiri, belakang telinga kiri dan leher bagian belakang.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah warga menyerahkan salah seorang tersangka yang berhasil ditangkap di hari kejadian, yakni DMJ (19), warga Kecamatan Cikole ke Mapolsek Citamiang.

Dari keterangan tersangka DMJ, polisi mengetahui informasi soal para tersangka lain yang melarikan diri seusai melakukan penganiayaan.

Unit Reskrim Polsek Citamiang berhasil menangkap empat tersangka lainnya, yakni MIN (20) ditangkap di rumahnya di daerah Desa Warnasari, Kecamatan/Kabupaten Sukabumi pada Minggu (6/8).

Kemudian RN (16) ditangkap di rumah temannya di daerah Kecamatan Citamiang pada Minggu (13/8), AMD (19), ditangkap di daerah Ciaul, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi pada Minggu (13/8), dan MSL (19) diringkus di rumah pamannya di Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (13/8).

Motif Penganiayaan

AKP Yanto juga mengatakan bahwa motif penganiayaan itu lantaran solidaritas yang kebablasan di antara pelaku.

"Karena rasa solidaritas yang kebablasan di mana salah satu tersangka yang merupakan kekasih (pacar) korban merasa cemburu, sehingga terjadilah pengeroyokan oleh delapan pemuda kepada seorang perempuan itu," tuturnya.

Yanto mengatakan lima tersangka yang sudah ditangkap salah satunya adalah pelaku yang melindas kepala korban menggunakan sepeda motor.

Polisi masih mengejar tiga tersangka yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Pada kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua unit sepeda motor dan sebuah helm.(antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wanita Muda asal Sukabumi Tewas di Tarakan, Leher Terlilit Kabel


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler