Inilah 5 Simpatisan Mas Bechi Bernyali Tinggi, MR asal Jombang Paling Ganas

Sabtu, 09 Juli 2022 – 12:37 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membeberkan peran lima simpatisan Mas Bechi anak kiai Jombang. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

jpnn.com, SURABAYA - Polisi gabungan Polda Jawa Timur dan Polres Jombang menangkap 320 simpatisan MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati.

Para simpatisan Mas Bechi itu diamankan karena menghalangi upaya petugas kepolisian menjemput paksa anak pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi itu, Kamis (7/7).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan, mereka diduga massa dari luar daerah yang mencoba menghalangi proses penangkapan paksa terhadap Mas Bechi.

BACA JUGA: 6 Fakta Kelakuan Bechi Jombang, Tengah Malam Garap Santriwati di Cokro Kembang, 2 Rok

Kabar terbaru, polisi menetapkan lima simpatisan Mas Bechi sebagai tersangka.

“Kelima orang simpatisan ini perannya jelas, saksi-saksi juga menyatakan dan membenarkan demikian," kata Kombes Dirmanto, Jumat (8/7).

BACA JUGA: Nasib Santri Ponpes Shiddiqiyyah Jombang Akibat Ulah Bechi, Ada yang Bertahan, Duh

Berikut ini lima tersangka dan perannya masing-masing, seperti disebutkan Kombes Dirmanto:

1. WH Menabrak Barikade Polisi di Pintu Gerbang Ponpes

Tersangka WH asal Sidoarjo berperan menabrak barikade petugas di pintu Pesantren Shiddiqiyyah Jombang.

BACA JUGA: Heboh Anak Kiai Jombang, Reaksi Novel Bamukmin PA 212 Lugas, Tanpa Sungkan

WH melakukan aksinya itu menggunakan sepeda motor.

2. Simpatisan Mas Bechi inisial MR Siram Kasat Reskrim Jombang

Simpatisan Mas Bechi inisial MR asal Ploso, Jombang, menyiram Kasat Reskrim Polres Jombang menggunakan air panas.

"Alhamdulillah tidak menjadikan Kasat Reskrim luka yang serius," ujar Dirmanto, dikutip dari JPNN Jatim.

3. Simpatisan Mas Bechi asal Gunung Kidul

Ada juga pria inisial MN, warga Wonosari, Gunung Kidul, DIY.

Simpatisan Mas Bechi itu melakukan aksi kekerasan untuk menghalangi barikade polisi.

4. Simpatisan Bechi asal Lamongan juga bernyali tinggi

Simpatisan Mas Bechi asal Lamongan, inisial SA, punya peran yang sama dengan MN, yaitu menghalangi barikade petugas dengan aksi kekerasan.

5. Aksi nekat DD Driver Panther

"Yang kelima adalah DD, driver mobil Panther yang kabur setelah menyenggol kendaraan petugas,” kata Dirmanto.

“Akibatnya petugas jatuh dari kendaraan saat mengejar MSAT," bebernya.

Kelima tersangka dijerat Pasal 19 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Pasal 19 menyatakan, Setiap Orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka, terdakwa, atau Saksi dalam perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun. (sam/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler