jpnn.com, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) telah mencabut izin operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur.
Pencabutan izin dilakukan kemenag akibat sikap pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang Kiai Muchtar Mu'thi yang ikut mempersulit upaya kepolisian menangkap MSAT alias Mas Bechi.
BACA JUGA: 6 Fakta Kelakuan Bechi Jombang, Tengah Malam Garap Santriwati di Cokro Kembang, 2 Rok
MSAT alias Mas Bechi, tersangka kasus pencabulan terhadap lima santriwati, merupakan anak dari Kiai Muchtar Mu'thi.
Bagaimana kondisi terkini Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang?
BACA JUGA: Heboh Anak Kiai Jombang, Reaksi Novel Bamukmin PA 212 Lugas, Tanpa Sungkan
Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As'adul Anam menjelaskan Ponpes Shiddiqiyyah menyelenggarakan Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS).
“Di sana tidak ada sekolah atau madrasah. Yang ada, pendidikan kesetaraan ponpes dengan tingkatan Ula, Wustho, dan Ulya," katanya, Jumat (8/7).
BACA JUGA: Begini Perlakuan terhadap Bechi Anak Kiai Jombang di Rutan Medaeng, Siap-Siap Saja
Dijelaskan, izin operasional yang dicabut ialah izin pelaksanaan PKPPS-nya.
“Jadi, ketika izinnya dicabut, tidak langsung ditutup total. Ini kan yang dicabut izin operasional PKPPS. Sedangkan di ponpes tersebut, pembinaan agama tidak hanya PKPPS sehingga kegiatan rutin tetap bisa dijalankan” ujarnya dikutip dari JPNN Jatim.
Kegiatan rutin yang masih bisa dilakukan antara lain pengajian.
“Nah, terkait pengajian rutin tersebut tidak terkena imbas dari pencabutan izin PKPPS-nya. Tetap bisa dilakukan,” ucap As’adul Anam.
Dia juga memastikan seluruh santri Ponpes Shiddiqiyah Jombang tetap memperoleh hak belajar.
Mereka, para santri, bakal diarahkan untuk melanjutkan pendidikan ke tempat lain.
Saat ini, lanjut Anam, pihaknya bersama Kemenag Kabupaten Jombang melakukan pemetaan terhadap para santri Ponpes Shiddiqiyah.
“Kami berkomunikasi dengan wali santri mau mengarahkan atau melanjutkan ke mana. Apakah memondok lagi di daerah lain atau menimba ilmu di sekolah umum," ujar As'adul Anam.
Berapa jumlah seluruh santri di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah? Anam menjawab masih dilakukan pendataan oleh Kemenag Kabupaten Jombang.
Pasalnya, sejak heboh kasus Bechi, Sebagian santri sudah pulang ke rumah masing-masing.
“Pendataan dilakukan karena semenjak adanya kasus itu sebagian santri sudah pulang, sebagian lain masih berada di sana,” ujarnya.
“Ada orang tua atau wali murid mengambil anaknya pindah ke pondok lain," lanjut Anam.
Terhadap para santri yang masih berada di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Kanwil Kemenag Jatim akan terus melakukan pemantauan .
"Itu merupakan tanggung jawab kami agar mereka segera mendapatkan hak pendidikan," ucapnya.
Kemenag juga menghentikan sementara bantuan dana pondok pesantren yang dicairkan rutin setiap satu semester.
As'adul Anam menyebut besaran bantuan dana dari pemerintah pusat kepada pondok pesantren setara dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Untuk nominalnya sendiri diturunkan langsung atau ditangani oleh pusat. Jumlahnya tidak sampai miliaran. Dicairkan setiap enam bulan," ucap As’adul Anam. (sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu