jpnn.com - BINTAN - Sebanyak tiga puluh orang pegawai negeri sipil yang terdiri dari tenaga pendidik (guru) dan kesehatan (bidan dan perawat) minta pindah tugas dari Pemkab Anambas ke Pemkab Bintan, Kepri.
"Berkas mereka sudah kami terima. Saat ini kami sedang mengevaluasi kembali di setiap instansi yang diinginkan pegawai asal Anambas tersebut," ujarnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Irma Annisa, saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
BACA JUGA: Dua Nakhoda Kapal Thailand yang Mencuri Ikan Divonis 4 Tahun Penjara
Irman menjelaskan adapun alasan perpindahan itu sangat beragam. Mulai menderita sakit khusus, jauh dari orang tua dan ingin merawatnya serta ingin mengabdi di daerah kelahirannya di Bintan.
Selain itu Mantan Kesbangpolinmas 2014 ini menambahkan masih ada tenaga teknis sipil lainnya yang ikut meramaikan perpindahan kerja. Pegawai tersebut akan ditempatkan di setiap kantor kecamatan yang kurang tenaga kerja.
BACA JUGA: ABK Ditemukan Tewas Mengapung di Laut dengan Wajah Memar Membiru
Sehingga mereka akan mengabdi di kantor camat tersebut dan juga ada yang ditempatkan di kantor bupati jika tidak memadai.
"Kalau yang pindah dari pegawai tenaga sipil kami tempatkan di kantor camat dan ada juga di kantor bupati. Selain itu dari instansi tenaga masing-masing yang mewenanginya," katanya.
BACA JUGA: Tiga Hari Menghilang, Ditemukan Sudah Jadi Mayat di Jembatan Satu Barelang
Terkait penempatan perpindahan diserahkan kepada setiap instansi yang menaunginya. Diantaranya untuk tenaga guru mengajukan perpindahannya ke Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), untuk tenaga kesehatan diserahkan perpindahannya ke Dinas Kesehatan (Dinkes).
Karena dengan pengajuan langsung ke setiap instansi yang mewenangi tenaga tersebut bisa mengetahui langsung berapa kursi atau tenaga yang diperlukan, sedangakn BKD hanya membuat Surat Keputusan (SK) saja.
Ditanya persyaratan bagi pegawai dari luar daerah pindah ke Pemkab Bintan, Istri dari Kadis Kehutanan Bintan ini mengaku persyaratannya sama seperti biasa diantaranya rekomendasi dari asal tempat bersangkutan kerja dan lainnya.
Namun yang terpenting mereka harus membuat dua pernyataan yaitu siap ditempatkan dimana saja dan tidak menuntut pengangkatan jabatan. Pasalnya di Pemkab Bintan banyak pegawai yang memiliki jabatan khusus saat ini, sehingga mereka yang pindah dan ingin mengabdi di lingkungan Pemkab Bintan tidak akan diberikan jabatan.
"Untuk gaji mereka sendiri tidak akan menganggu APBD Bintan 2015 ini. Karena mereka punya gaji masing-masing dari asalnya," pungkasnya.(ary/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tabung Gas 3 Kg Makan Korban Siswi SD
Redaktur : Tim Redaksi