jpnn.com, JAKARTA - Dipastikan akan banyak honorer K2 (kategori dua) yang bakal kecewa. Pasalnya, pemerintah memastikan 438.580 orang honorer K2 tidak semuanya bisa diangkat menjadi CPNS.
Bahkan, peluangnya terbilang cukup kecil. Hanya 13.347 honorer K2 yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi CPNS. Dengan rincian guru sejumlah 12.883, kesehatan 464 orang, penyuluh 5.000. Mereka pun harus mengikuti tes CPNS.
BACA JUGA: Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan bahwa pada periode 2005-2014 sudah ada 1.070.092 orang tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.
Semula jumlah honorer ada 920.702 orang dan diangkat menjadi CPNS sebanyak 860.220 orang tanpa tes.
BACA JUGA: 425.243 Honorer K2 tak Memenuhi Syarat jadi CPNS
Kemudian muncul istilah tenaga honorer K2 yang jumlahnya mencapai 648.462 orang. Pada 2013 lalu dilakukan tes untuk pengangkatan menjadi CPNS baru. Hasilnya sebanyak 209.872 orang dinyatakan lulus tes dan berhak menjadi CPNS.
BACA JUGA: Simak Penjelasan Pak Asman Abnur soal Honorer K2
BACA JUGA: Ini 5 Kesepakatan Raker Gabungan Bahas Honorer K2
Sisanya sebanyak 438 ribu orang dinyatakan tidak lulus tes untuk menjadi CPNS baru. Namun saat ini tenaga honorer yang tidak lulus tes untuk jadi CPNS itu menuntut untuk diangkat menjadi CPNS. (wan/far/agm)
Data tentang Honorer K2:
Jumlah 438.580 orang
Jika diangkat jadi CPNS butuh Rp 37 triliun per tahun untuk gaji dan tunjangan
Yang memenuhi kriteria pendaftaran CPNS baru 13.347 orang
Syarat pendaftaran CPNS berusia maksimal 35 tahun
Keterangan
Jadi honorer tercatat per 1 Januari 2005 atau sebelumnya
Tidak mendapat gaji/upah dari APBN/APBD
Tidak pernah putus kerja sejak diangkat per 1 Januari 2005
Sumber: Kementerian PAN-RB dan sumber lainnya, 2018
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
Redaktur & Reporter : Soetomo