Inilah Cara 3 Prajurit TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Hilangkan Barang Bukti

Kamis, 06 Januari 2022 – 15:46 WIB
Dansat Dik Puspomad Brigjen TNI Kemas Ahmad Yani saat menyerahkan barang bukti berupa kendaraan mobil kepada Kepala Oditurat Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Edy Imran, di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (6/1/2021). Foto: ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Tiga prajurit TNI penabrak sejoli di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berusaha menghilangkan barang bukti setelah kejadian setelah kejadian.

Ketiga tersangka berinisial Kolonel Inf P, Kopda DA, dan Kopda A tersebut mengganti cat mobil setelah membuang tubuh korban yang ditabrak mereka ke Sungai Serayu, Banyumas, Jateng.

BACA JUGA: Edy Irawan Sudah Ditangkap di Sergai, Terima Kasih, Pak Polisi

Hal itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Chandra Warsenanto Sukotjo saat melihat barang bukti berupa kendaraan mobil Isuzu Panther di Kantor Oditurat Militer Tinggi II Jakarta, Cakung Jakarta Timur, Kamis (6/1/2022).

"Mereka berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengecat mobil yang digunakannya saat peristiwa kecelakaan itu terjadi," kata Danpuspomad.

BACA JUGA: Polda Jabar Terima Surat Pengajuan Penangguhan Habib Bahar, Ada Sosok A Sebagai Penjamin, Siapa Dia?

Para tersangka mengecat kendaraan mobilnya dari warna hitam ke warna abu-abu.

"Mereka mengganti warna mobil setelah kembali dan sampai di Sleman, Jawa Tengah," kata Chandra.

BACA JUGA: 3 Prajurit TNI AD Penabrak Sejoli di Nagreg Jalani Rekonstruksi

Para tersangka, kata dia, juga berusaha menghilangkan barang bukti dengan membawa jasad korban Handi Saputra (16) dan Salsabila (14), serta membuangnya di lokasi yang berbeda.

Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Banyumas. Sedangkan jasad Salsabila ditemukan di aliran Sungai Serayu, Cilacap, Jawa Tengah.

"Apa yang dilakukan mereka (tiga oknum TNI AD), upaya untuk melepas tanggung jawab ataupun melakukan tindakan menghilangkan bukti awal yakni kecelakaan lalu lintas," ujar Chandra pula.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan tiga oknum TNI AD tersebut di luar batas kemanusiaan. Oleh karena itu dalam pemeriksaan, pihaknya juga memeriksa kejiwaan dan psikologis ketiga oknum tersebut.

"Saat dilakukan tes psikologi dan jiwa dijadikan bahan bagi TNI AD untuk melihat bagaimana kondisi ketiga tersangka. Hasilnya untuk evaluasi," kata Chandra tanpa merinci hasil tes kejiwaan para tersangka.

Dia mengaku bersyukur berkas perkara ini telah diserahkan ke Oditurat Militer Tinggi II Jakarta untuk kemudian segera disidangkan di pengadilan militer.

"Ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Militer Pomdam Jaya Guntur," kata Chandra.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler