jpnn.com, SUKABUMI - Penyidik Unit Reskrim Polsek Citamiang, Kota Sukabumi mengungkap motif perampokan brankas milik perusahaan distributor yang berada di daerah itu.
Pelaku pembobolan brankas itu ialah IH (38), pegawai di perusahaan tersebut.
BACA JUGA: Berniat Menghabisi Abang Kandung, Risson Purba Tewas Dibacok, Begini Kronologinya
Kapolsek Citamiang AKP Arif Saptaraharja menyebut tersangka ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap terduga pelaku berinisial IH (38), ia nekat merampok uang perusahaan yang disimpan brankas karena terbelit permasalahan ekonomi," kata AKP Arif Saptaraharja di Sukabumi, Kamis (9/6).
BACA JUGA: Daerah Ini Hanya Mempertahankan 450 Honorer, Selebihnya Dirumahkan
Kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi pada Senin (6/6) itu dengan cepat terungkap berkat keterangan saksi dan rekaman CCTV.
Melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi, tampak seorang pria masuk ke dalam ruang bagian administrasi.
BACA JUGA: Detik-Detik Mahasiswa Semarang Kejang saat Tidur Bareng Wanita, Lalu Meninggal
Pelaku kemudian membongkar brankas yang tersimpan di dalam ruangan itu dan menggasak uang perusahaan sebesar Rp 81,6 juta.
Penyelidikan polisi mencurigai pelaku perampokan itu orang dalam dan mengarah kepada IH sehingga dilakukan penangkapan.
Menurut AKP Arif, saat beraksi, IH berjalan memasuki ruangan penyimpan brankas dengan cara berpura-pura pincang dan mengenakan penutup wajah dengan masker.
"Namun, ciri-ciri pria dalam CCTV tersebut mengarah kepada IH dan akhirnya dia mengaku sebagai pelaku," ujarnya.
Dari tangan IH, polisi menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 78,9 juta, satu unit sepeda motor jenis matic dan satu buah tang pemotong yang digunakan tersangka untuk menjebol lemari besi tempat penyimpanan uang perusahaan itu. (ant/fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam