Inilah Jadwal Asesmen Nasional 2021 untuk Siswa, Catat Tanggalnya

Rabu, 01 September 2021 – 10:51 WIB
Kemendikbudristek sudah mengumumkan jadwal Asesmen Nasional 2021. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akan melaksanakan asesmen nasional 2021.

Peserta asesmen nasional (AN) adalah peserta didik (siswa), pendidik (guru), dan kepala satuan pendidikan (kepala sekolah). 

BACA JUGA: Perhimpunan Guru Minta Dana Asesmen Nasional Rp 1,48 Triliun Dialihkan untuk PJJ

Menurut Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Perbukuan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, AN bertujuan untuk mendorong perubahan positif dalam cara guru mengajar, cara kepala sekolah memimpin pembelajaran di sekolahnya, pengawasan sekolah dan dalam cara pemerintah daerah (pemda) melakukan evaluasi diri dalam penganggaran agar lebih berorientasi pada kualitas pembelajaran. 

“Jadi, tujuan AN itu sebenarnya memantik perubahan. AN merupakan evaluasi terhadap sistem pendidikan,” kata Anindito, Kamis (1/9). 

BACA JUGA: Jelang Asesmen Nasional, Ini Imbauan Kemendikbudristek untuk Siswa, Guru, dan Kepsek

Khusus untuk siswa SD sampai SMA sederajat, Kemendibudristek telah membagi jadwal AN yang dimulai September sampai November 2021.

Lantas kapan pelaksanaan AN? Dalam akun Balitbang Kemdikbud di Twitter yang diunggah 28 Agustus 2021 disebkan jadwal AN siswa SMK, MAK, Paket C, dan sederajat dimulai 20 sampai 23 September 2021. 

BACA JUGA: Ibu Kota Baru, Prof Jimly: Nanti Mangkrak Kayak di Zaman SBY, Dikorek-korek

Siswa SMA, MA, dan sederajat dimulai 27 sampai 30 September 2021.

Kemudian siswa SMP, MTs, paket B, dan sederajat dimulai 4 sampai 7 Oktober 2021. Siswa SD, MI, paket A, dan sederajat gelombang I dimulai 8 sampai 11 November 2021.

Siswa SD, MI, paket A, dan sederajat gelombang II dimulai 15 sampai 18 November 2021.

Kabalitbang menegaskan, AN 2021 dilaksanakan di satuan pendidikan pada wilayah yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas berdasarkan penetapan pemerintah dan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Dalam rapat kerja Komisi X DPR RI yang berlangsung secara luring dan daring pada 23 Agustus, Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim kembali menegaskan bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi apapun bagi individu siswa, guru, maupun kepala sekolah. 

“Sudah disampaikan berkali-kali bahwa AN tidak menimbulkan konsekuensi terhadap inidividu siswa, guru, maupun kepala sekolah. Tidak ada konsekuensi juga ke anggaran untuk sekolah, maupun ke lulusan. Bahkan data tidak akan dipresentasi sebagai individu, melainkan agregasi sekolah,” tutur Menteri Nadiem.  

Menurutnya, kekhawatiran yang muncul di masyarakat dikarenakan selama bertahun-tahun ujian nasional (UN) telah terkondisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Bahkan, ada ancaman bagi yang nilai UN-nya rendah kepala sekolah bisa dimutasi. 

“Persepsi ini yang harus dibasmi, AN tidak membebani individu seperti UN,” tegas Nadiem.

Secara khusus Menteri Nadiem Makarim meminta bantuan Komisi X DPR untuk menjelaskan ke daerah pemilihannya (dapil) masing-masing. (esy/jpnn)

 


Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler