jpnn.com - JAKARTA - Selama ini Pemprov DKI Jakarta mengandalkan Pajak Kendaraan Bermotor sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD). Namun, Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Widodo mengatakan, cukup banyak wajib pajak kendaraan bermotor di DKI yang belum bayar pajak.
"Pajak kendaraan bermotor salah stu jenis pajak daerah DKI Jakarta. Sekitar 8,5 juta kendaraan yaitu 6,2 juta roda dua dan 2,3 roda empat," kata Agus di acara diskusi Coffee Break di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (30/9)
BACA JUGA: Rugi Rp 1,4 Triliun Gara-gara Macet
Ia juga menerangkan bahwa saat ini, penyerapan pajak dari wajib pajak kendaraan bermotor belum maksimal, dengan potensi kehilangan mencapai Rp 1,2 triliun.
"Sampai hari ini 3,2 juta roda dua dan sekitar 400.000 roda empat belum bayar pajak," ucapnya.
BACA JUGA: Asyik... Pertamina Turunkan Harga Avtur di Bandara Soetta
Untuk menggenjot PAD dari sektor tersebut, Dinas Pelayanan Pajak dan Polda Metro Jaya melakukan kerja sama demi memudahkan para anggota wajib pajak kendaraan bermotor membayar kewajibannya. Caranya, menyediakan layanan mobil Samsat Keliling hingga tingkat kecamatan. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Gandeng Parade Nusantara, Indosat Sediakan Akses Internet Gratis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Hitung-hitungan Maskapai Saat Rupiah Jeblok
Redaktur : Tim Redaksi