Inilah Jumlah Pekerja Panasonic yang Kena PHK

Minggu, 07 Februari 2016 – 11:51 WIB
Buruh. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Komisaris Panasonic Gobel, Rachmat Gobel, menjelaskan, perusahaannya memang melakukan penggabungan tiga pabrik lampu menjadi dua, Dari proses itu, ada 508 pekerja yang harus dirumahkan. 

Saat ini, proses negosiasi dengan para pekerja itu masih berlangsung dan mereka tetap diberi haknya. 

BACA JUGA: SIMAK! Penjelasan Pejabat soal Kabar 13 Perusahaan Bakal PHK Massal

’’Jumlah pekerja kami mencapai 15 ribuan, tidak benar kalau PHK besar-besaran,’’ jelasnya. Dalam diskusi di Jakarta kemarin, dia juga berbicara atas nama asosiasi industri elektronik yang mengeluhkan rendahnya proteksi pemerintah terhadap pengusaha. 

Dia lantas menyentil penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang tidak diterapkan dengan tegas.

BACA JUGA: Perang Diskon di Tahun Baru

Ujung-ujungnya, pengusaha harus berhadapan langsung dengan barang elektronik illegal yang kualitasnya jauh di bawah standar. 

Harga yang lebih murah membuat perusahaan menjadi goyah karena tidak bisa bersaing. ’’Bagaimana kami melawan mereka, makanya perlu penerapan SNI,’’ pintanya. (dim/sam/jpnn)

BACA JUGA: Aktivitas Pasar Higienis Bahari Makin Bergairah

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat ya, Kompensasi Delay Hanya Berlaku Jika...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler