jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly langsung bergerak menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk memberantas pungutan liar (pungli).
Kamis (13/10), Yasonna mengeluarkan instruksi menteri untuk jajarannya agar memerangi pungli. Menteri asal PDIP itu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menoleransi praktik pungli.
BACA JUGA: Gubernur Ganjar Siap Bantu KPK Bongkar Korupsi e-KTP
Untuk Kementerian Hukum dan HAM, Yasonna tidak akan segan-segan memecat anak buahnya yang terbukti melakukan pungli kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan. "Kalau ada yang ketahuan pungli, saya pecat," katanya di kantor Kemenkumham, Jumat (14/10).
Mantan anggota Komisi II DPR itu menambahkan, para pimpinan di bawah naungan lembaga Kemenkumham harus bisa memberi contoh kepada anak buahnya. Pimpinan juga harus mencegah pungli di instansi masing-masing.
BACA JUGA: Mabes Polri Minta FPI Jangan Rusuh di Bareskrim dan Balai Kota
"Sebagai pimpinan, sudah saatnya memberi contoh dan teladan bagi para bawahan," tegas Yasonna.
Kemenkumham, ujar Yasonna, akan segera membuat teknis pelaksanaan pengawasan pungli. "Jadi mari kita nyatakan perang terhadap pungli," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dokumen TPF Munir Hilang, Ruhut: Mensesneg Era SBY Siapa?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bandara I Gusti Ngurah Rai Lakukan Perbaikan Landasan
Redaktur : Tim Redaksi