Inilah Kesaksian Ganjar Pranowo di Persidangan Andi Narogong

Jumat, 13 Oktober 2017 – 23:47 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada persidangan terhadap Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada persidangan atas Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/10). Pada persidangan perkara e-KTP itu, Ganjar dikorek tentang bagi-bagi uang dan kedekatan antara Andi Narogong dengan Setya Novanto.

Ganjar merupakan wakil ketua Komisi II DPR periode 2009-2014. Sebagai legislator yang duduk di komisi yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), politikus PDI Perjuangan itu pun ikut membahas program e-KTP.

BACA JUGA: Pinjamkan Uang Rp 36 M, Andi Narogong Dapat Rp 37 M

Ganjar dalam kesaksiannya sempat mengira proyek itu klir dan tak ada praktik korupsi. Namun, akhirnya dia tahu ada bagi-bagi uang ketika diperiksa penyidik KPK untuk dikonfrontasi dengan anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Partai Hanura Miryam S Haryani.

“Saya diperiksa dan dikonfrontasi dengan salah satu anggota dewan, Ibu Miryam Haryani di KPK. Saat itu baru saya ngerti bahwa ternyata ada berita bagi-bagi uang," ucap Ganjar di hadapan majelis hakim yang diketuai John Halasan Butarbutar.

BACA JUGA: Bersaksi, Kakak Andi Narogong Dicecar Soal Beli 23 Mobil

Selain itu, Ganjar mengaku pernah ditawari bingkisan oleh mendiang Mustokoweni Murdi, anggota Komisi II DPR 2009-2014 dari Partai Golkar saat pembahasan e-KTP. Namun, Ganjar menolak bingkisan itu.

“Dia (Mustokoweni, red) bilang, ‘Dik, ini jatahmu’. Tapi dia tidak katakan itu duit dari mana," ucap dia.

BACA JUGA: Setnov Bisa Pulih, Agung Laksono Makin Optimistis

Selanjutnya, hakim bertanya ke Ganjar apakah Mustokoweni juga menyampaikan tawaran serupa anggota Komisi II DPR lainnya. Namun, Ganjar tak berani memastikannya.

"Mungkin. Tapi karena saya bukan mereka, jadi saya tidak tahu," tuturnya.

Pada persidangan itu, anggota majelis hakim Franky Tumbuwun bertanya ke Ganjar soal kedekatan Narogong dengan Setya Novanto. "Pembicaraan di sesama Komisi II Andi ini orang dekatnya Setya Novanto?” ujar Franky.

Mendapat pertanyaan itu, Ganjar pun menjawab singkat. “Itu (kabar, red) yang beredar seperti itu," katanya.

Ganjar juga ditanya tentang dugaan bahwa suatu partai mendominasi proses pembahasan proyek e-KTP. Namun, politikus kelahiran 28 Oktober 1968 itu menjawab diplomatis.

"Ada yang keras sekali, ada yang biasa-biasa, datar, ada yang nyecar pemerintah. Suasana yang terjadi saat itu relatif rapat biasa saja. Sehingga saat tidak curiga ada aneh-aneh (saat) pembahasan di level dewan," tutur Ganjar.(elf/jpc)

BACA ARTIKEL LAINNYA... GMPG Anggap Perombakan DPP Golkar demi Kepentingan Setnov


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler