jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Kepala Bidang Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih bersama Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Reynhard Silitonga menggelar konferensi pers terkait dengan penyebaran foto tanpa busana RS, Polisi Wanita (Polwan) yang berpangkat Brigadir.
Keduanya mengatakan penyebaran foto RS yang juga Sekretaris Pribadi (Sepsri) Kapolda Lampung, Brigjen Heru Winarko berawal dari teror yang dilakukan BP (Bayu Perdana). BP merupakan bekas kekasih RS. Ia mendapatkan foto tanpa bugil itu dari RS saat mereka pacaran.
BACA JUGA: Polwan Pemilik Foto tanpa Busana Terancam Batal Menikah
Sulistyaningsih menjelaskan sebelum disebar, BP sudah mengancam akan mempublikasikan foto tersebut. Ancaman ini disampaikan lewat pesan singkat pada Sabtu (26/10) lalu.
Tepat pukul 23.00 WIB, adik RS melihat akun Facebook sang kakak. Ternyata, ancaman itu benar. Foto bugil yang mirip kakaknya sudah terunggah.
BACA JUGA: Minta Kematian Suami tak Dikaitkan Kasus Foto Polwan
RS langsung melaporkan BP ke Ditkrimsus dengan nomor LP/534/X/2013/LPG/SPKT pada Senin (28/10) lalu. Tim krimsus bergerak. Tepat pukul 10.00 keesokan harinya, BP diamankan.
Dari BP, penyidik menyita dua handphone BlackBerry 9360 warna hitam, BlackBerry 9810 warna putih, dan notebook Acer.
BACA JUGA: Brigadir RS Sudah Dibebastugaskan
’’Pelaku akan dikenakan pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 atau 4 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman maksimal 6 tahun dan denda Rp1 miliar,” kata Sulis, sapaan akrab Sulistyaningsih seperti yang dilansir Radar Lampung (JPNN Group), Kamis (31/10).
Yang pasti, lanjut dia, motif pelaku sakit hati karena diputuskan sepihak. ’’Brigpol RS memutuskan hubungan karena merasa tertipu lantaran BP yang selama ini mengaku jebolan Akpol 2007 ternyata bukan. Pelaku seorang wiraswasta,” tutupnya. (ary/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sengketa Pilwako Gorontalo Tunggu Putusan MA
Redaktur : Tim Redaksi