jpnn.com - SURABAYA - Wakil Kepala SMAN 15 Nanang kini berurusan dengan polisi. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polrestabes Kota Surabaya, Jumat (2/1). OTT ini diduga terkait dengan pungutan liar mutasi siswa terhadap Mayor Siddiq, warga Perum TNI-AL, Jalan Opak, Kota Surabaya, Jawa Timur.
Siddiq hendak memindahkan anaknya, E. Abrar Dharmawan, dari SMAN 66 Jakarta Selatan ke SMAN 15 Surabaya. Rencana mutasi dilakukan ia juga dipindah dinas ke Surabaya.
BACA JUGA: Kadispendik Surabaya: Mutasi Siswa Tidak Boleh Dikenai Biaya
Bagaimana kronologisnya? Siddiq menceritakan awal mula kasus tersebut. ”Saya dan istri mau memasukkan anak ke sekolah yang dekat dengan tempat tinggal kami di Gunung Sari,” terang Siddiq saat ditemui di Mapolrestabes Surabaya seperti yang dilansir Jawa Pos (Induk JPNN.com), Sabtu (2/1).
Pilihannya jatuh ke SMAN 15. Awal pekan keempat Desember 2014, Siddiq dan istrinya, Erni Sinta Handayani, mendaftarkan anaknya ke SMAN 15. Saat itu mereka ditemui Kepala SMAN 15, Khairil Anwar. Oleh Khairil, pasangan suami-istri tersebut disarankan untuk menemui Wakil Kepala SMAN 15, Nanang.
BACA JUGA: Pungutan Liar SMA 15 Surabaya Juga Menyeret Kepala Dispendik?
Mereka pun bertemu Nanang dan mengutarakan niatnya. Oleh Nanang, mutasi anak Siddiq bisa dilakukan asal mereka melengkapi beberapa syarat. Syarat itu tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tapi juga sumbangan dalam bentuk uang.
Siddiq dan istrinya lantas disodori lembar persetujuan untuk memberikan sumbangan tersebut. Isi suratnya berbunyi bahwa sumbangan itu digunakan untuk meningkatkan mutu pendidikan di SMAN 15. ”Saat saya tanya, dia menyebut angka pasarannya Rp 25 juta. Saat itu saya tidak langsung mengisinya. Saya masih ragu-ragu. Saya dan istri memutuskan pulang untuk memikirkan permintaan itu,” ujar Siddiq yang diamini istrinya.
BACA JUGA: DAK Pendidikan Rp 200 Miliar tak Terserap Maksimal
Mereka pun gamang untuk memutasi anaknya ke SMAN 15 karena adanya tarikan tersebut. Sebab, setahu mereka, mutasi dari sekolah negeri ke sekolah negeri tidak dipungut biaya. Apalagi Siddiq memutasi anaknya ke SMAN 15 juga dengan alasan tugas kedinasan.
”Kami lalu berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Surabaya. Mereka menyebutkan, mutasi itu tidak dipungut biaya,” paparnya.
Erni menjelaskan, waktu itu mereka ditemui Sudarminto, kepala bidang pendidikan menengah dan kejuruan Dinas Pendidikan Surabaya. Kepada Sudarminto mereka berkeluh kesah soal adanya pungutan yang dibebankan SMAN 15. ”Kami tidak mengadu ke siapa pun tentang ini selain berkomunikasi dengan dinas pendidikan,” aku Siddiq.
Setelah berkomunikasi dengan Sudarminto, mereka tetap ragu. Sebab, kalau tidak membayar sumbangan, mereka khawatir anaknya tidak diterima di SMAN 15. Apalagi mereka mendapati kenyataan bahwa anaknya diharuskan melakukan ujian untuk kelas IPA. ”Padahal, anak saya itu IPS,” ungkap Erni.
Siddiq dan Erni pun berunding dan memutuskan untuk memberikan sumbangan. Tapi, nilainya bukan Rp 25 juta seperti yang diminta Nanang. Mereka menandatangani surat pernyataan hanya bisa menyumbang Rp 3 juta.
”Oleh Nanang kami diminta menaikkan menjadi Rp 5 juta. Yang Rp 3 juta dibayar terlebih dahulu. Yang Rp 2 juta dicicil pembayarannya,” jelas Siddiq.
Meski tidak sepenuhnya sepakat, mereka berusaha memenuhi permintaan itu. Jumat (2/1), sekitar pukul 10.00, Siddiq datang ke SMAN 15 dengan pakaian seragam TNI-AL. Dia datang bersama istrinya dan membawa uang Rp 3 juta. Uang itu lantas diserahkan kepada Nanang di ruangannya.
”Saya tidak tahu kok beberapa saat kemudian ada rekan-rekan polisi datang dan mengamankan Nanang,” ujar Siddiq.
Polisi menyebut sebenarnya mereka tidak datang tiba-tiba. Langkah itu mereka lakukan setelah ada laporan dari masyarakat tentang pungli di SMAN 15. Sayang, polisi tidak mau terlalu terbuka menyebut si pemberi informasi. Setelah memperoleh laporan tersebut, mereka mengaku langsung bergerak melakukan operasi penangkapan.
”Kepala sekolah turut diamankan karena berdasar keterangan Nanang, apa yang dilakukan atas perintah kepala sekolah,” terang salah seorang penyidik di Satintelkam Polrestabes Surabaya.
Khairil dan Nanang menjalani pemeriksaan yang cukup panjang di ruang penyidik intel. Mereka diperiksa mulai pukul 13.00 hingga 17.00. Setelah diperiksa penyidik intel, mereka dilimpahkan ke penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. (fim/c6/oni/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Itjen Gali Informasi Korupsi Buku
Redaktur : Tim Redaksi