Inilah Kronologis Pembunuhan PNF, Jilbab Putih Milik Korban Ikut Terbawa

Minggu, 11 Oktober 2015 – 06:18 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti (kiri) saat menginterogasi Agus Dermawan (kaos putih), tersangka pembunuhan terhadap PNF alias Putri, bocah 9 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat. Foto: Elfan Tyson Kurniawan/JawaPos.Com

jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjenpol Tito Karnavian membeber motif Agus Dermawan, 39, melakukan pembunuhan terhadap PNF alias Neng, 9, yang mayatnya ditemukan di dalam kardus.

Tito menyatakan, motif pelaku membunuh korban karena ingin menyetubuhi korban di bawah pengaruh narkoba. Agus mengaku, sebelum beraksi meminum cairan larutan narkotika jenis sabu-sabu.

BACA JUGA: Belum Nikah dalam Satu Kamar, Delapan Pasangan Diamankan

Setelah itu Agus memerkosa korban dan membunuhnya. Tito mengatakan, Agus sudah mengonsumsi sabu-sabu beberapa tahun belakangan. "Sebelum membunuh itu dia meminum cairan bekas sabu-sabu yang sudah dipersiapkan sebelumnya," ujarnya.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti menyatakan, pengakuan Agus belum tentu benar. Bisa jadi aksi bejat pelaku dilakukan dalam keadaan tidak sadar. Namun, saat proses membuang jenazah dan memusnahkan alat bukti tersangka dipastikan dalam keadaaan sadar.

BACA JUGA: Satpol PP Dapat 8 Pasangan Tanpa Surat Nikah

"Itu kan masih pengakuan pelaku. Apalagi A ini beberapa kali memberikan keterangan yang tidak benar," kata Krishna.

Krishna menceritakan, kejadian berawal saat korban pulang sekolah dan melintas di depan warung tersangka. Pelaku memanggil korban untuk singgah. Setelah masuk korban diminta duduk di atas kasur.

BACA JUGA: Dada Mahasiswa Ini Bolong Ditembak saat Pesan Makanan Di Warung Pecel Lele, Ini Fotonya

Lalu, pelaku berusaha memerkosa korban. Mulut korban dibekap kaus kaki dan kaki serta tangan korban diikat menggunakan kabel charger ponsel. Lalu pelaku memerkosanya.

Krihsna menerangkan, dengan kabel charger, pelaku menjerat leher korban hingga tewas. Kemudian kaki korban dilakban meringkuk dengan badannya. Mayat korban lalu dibungkus dengan kardus.

Saat itu jilbab putih milik korban ikut terbawa. Sebelum membuang jenazah pelaku membakar semua alat bukti di belakang rumah. Antara lain celana dalam, rok, sepatu, tas berisi buku, dan alat tulis sekolah.

Dengan menggunakan motor Mio B 3038 BTP pelaku membuang korban. Posisi kardus berada di depan motor. Sesampainya di Jalan Sahabat, Jakbar, sekitar pukul 18.00, pelaku membuangnya. Lokasi pembuangan tepatnya di lorong yang sepi.

Jarak rumah tersangka dan lokasi pembuangan sekitar 7 km. Pemilihan lokasi pembuangan karena pelaku hafal dengan wilayah tersebut. (yuz/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembunuh Nia sudah Kabur Keluar Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler