jpnn.com - JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso mengatakan, ia sudah mengajukan surat permohonan amnesti untuk kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi pada Presiden Joko Widodo, Senin (4/1). Pengajuan amnesti itu untuk 150 anggota kelompok bersenjata tersebut.
“Itu menjadi pekerjaan pemerintah pusat mengurus amnesti. Saya hari ini ajukan surat ke presiden, tentu setelah itu kan akan diproses lewat Kemenkumham,” ujar Sutiyoso di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: Dianggap Tak Paham Asset Recovery, Komnas HAM Panggil Jaksa Agung
Menurut Sutiyoso, BIN akan menunggu proses yang dijalankan di Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, terkait tindakan hukum di kepolisian ia mengatakan, akan tetap berjalan sambil menunggu proses pengajuan amnesti tersebut.
BACA JUGA: Mahfudz Siddiq: Sebelum Negosiasi dengan Din Minimi, Bang Yos Ketemu Jokowi
“Memang proses kepolisian seperti itu. Dilakukan aja, enggak ada masalah. Sambil jalan kami menunggu proses amnesti dikerjakan,” imbuhnya. Jika amnesti ini dikabulkan, maka Din Minimi dkk tidak akan dikenai tindakan hukum.
Sutiyoso mengatakan, sebelum mewacanakan amnesti ia sudah berkoordinasi dengan DPR dan presiden. Karena itulah, ia berani melanjutkan penawaran tersebut pada kelompok Din Minimi. (flo/jpnn)
BACA JUGA: DPR: Hakim Parlas Nababan Harus Dibina MA
BACA ARTIKEL LAINNYA... Masinton: Hakim Jangan Pakai Kacamata Kuda Memutus Perkara
Redaktur : Tim Redaksi