jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada anggota DPR RI Ihsan Yunus.
KPK memeriksa Ihsan Yunus dalam kapasitasnya sebagai swasta pada Kamis (18/4).
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI
"Ihsan Yunus, yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuannya soal kaitan informasi dugaan adanya turut serta saksi dalam salah satu perusahaan pelaksana pengadaan APD di Kemenkes RI," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ihsan Yunus setelah menjalani pemeriksaan membenarkan bahwa dirinya diperiksa terkait kasus tersebut.
BACA JUGA: KemenPAN-RB Menyetujui 100 Persen Formasi ASN Kemenkes
"Kemenkes, ya, pengadaan APD," kata Ihsan Yunus.
Meski demikian, Ihsan enggan membeberkan materi yang didalami penyidik kepada dirinya.
BACA JUGA: Diperiksa KPK, Fadel Muhammad Singgung HIPMI dan Anaknya soal Proyek APD Kemenkes
"Tanya sama penyidik," kata dia.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu juga enggan menjawab apakah dirinya mendapat jatah proyek di Kemenkes.
"Tanya sama penyidik," jelas Ihsan Yunus.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.
KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenkes Sebut Air Minum jadi Pilar Mencapai Indonesia Emas 2045
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga