Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI

Kamis, 18 April 2024 – 11:16 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus pada Kamis (18/4). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ihsan Yunus pada Kamis (18/4).

Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

BACA JUGA: KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara

Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan dilakukan dalam kapasitas Ihsan sebagai pihak swasta.

"Ihsan Yunus (swasta), yang bersangkutan saat ini sudah hadir dan menjalani pemeriksaan di hadapan tim penyidik," ujar Ali dalam keterangannya.

BACA JUGA: Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan

Belum diketahui materi yang hendak didalami penyidik terhadap Ihsan Yunus. Hal itu biasanya disampaikan KPK setelah pemeriksaan rampung dilakukan. Ihsan Yunus sebelumnya pernah berurusan dengan KPK. Dia menjadi saksi dalam kasus korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi APD di Kemenkes, KPK sudah lebih dulu memanggil dan memeriksa sejumlah saksi. Seperti Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi; Direktur PT GA Indonesia Song Sung Wok; Dokter Anestesi pada RSUD Lembang Sri Lucy Novita; Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri Siti Fatimah Az Zahra; Direktur Utama PT Permana Putra Mandiri Ahmad Taufik; dan lainnya.

BACA JUGA: Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri

KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat di wilayah Jabodetabek dan Surabaya guna mengungkap peran atau perbuatan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tempat dimaksud seperti Kantor BNPB, Kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di Kantor LKPP dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

KPK menjelaskan nilai anggaran proyek mencapai Rp3,03 triliun untuk lima juta set APD. Sudah ada tersangka yang ditetapkan namun belum disampaikan KPK kepada publik. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler