JAKARTA - Pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak Nasional di Badan Legislasi (Baleg) DPR kemarin, deadlock. Baleg belum bisa mengambil keputusan apakah RUU yang diusulkan empat fraksi di DPR tersebut bisa dibahas dan masuk program legislasi nasional prioritas 2015.
Salah satu Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Moh Nizar Zahro, tegas menolak RUU ini karena menilai tidak mendidik, tidak ada kesetaraan dan tidak adil bagi wajib pajak yang selama ini patuh membayar pajak setiap tahunnya.
Tapi menarik juga dilihat siapa nama-nama pengusul RUU Pengampunan Pajak Nasional ini. Berikut daftar namanya sesuai tertera pada Draft RUU tersebut berdasarkan fraksinya.(fat/jpnn)
Daftar Nama Anggota DPR Pengusul RUU Pengampunan Pajak Nasional sesuai fraksi:
BACA JUGA: Tim Paslon Boleh Usulkan Panelisââ¬Å½ ke KPUD
F-PDIP
1. Nusyirwan Soejono
2. Aria Bima
3. Dwi Ria Latifa
4. Ono Surono
5. My Esti Nijayati
6. Sofyan Tan
7. Junico BP Siahaan
8. Budi Yuwono
9. Sadarestuwati
10. Andreas Eddy Susetyo
11. Ridwan Andi
12. Henry Yosodiningrat
F-Golkar
1. Misbakhun
2. Tantowi Yahya
3. Adies Kadir
4. Dodi Alex
5. Babang Wiyogo
6. John K Aziz
7. Daniel Mutaqien
8. Kahar Muzakir
9. Muhidin Said
10. Dito Ganinduto
11. Hamka B Kady
12. Robert J Kardinal
F-PPP
1. Aditya Mufti Arifin
2. Mukhlisin
3. Amirul Tamim
4. Arwani Thomafi
5. Elviana
6. Fadly Nurzal
7. Dony A.M
F-PKB
1. Irmawan
2. Rohani Vanath
BACA JUGA: Ini Alasan Masyarakat Malas Mendaftarkan Hak Paten
BACA JUGA: Pilkada 2015 Siap Digelar
BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Daerah Belum Laporkan DPT Pilkada ke KPU Pusat
Redaktur : Tim Redaksi