jpnn.com - JAKARTA - Pilkada serentak di 269 wilayah di Indonesia, Desember 2015 mendatang sudah siap digelar.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, untuk memastikan suksesnya penyelenggaraan hajatan demokrasi tersebut, Kementerian Dalam Negeri terus melakukan koordinasi dengan KPU dan DPR.
BACA JUGA: 33 Daerah Belum Laporkan DPT Pilkada ke KPU Pusat
"Pemerintah dan Kemendagri optimis (pilkada) akan berjalan dengan baik. Termasuk tiga daerah yang kemarin diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi boleh satu pasangan calon," kata Tjahjo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, di Jakarta, Selasa (6/10).
Menurut pria yang pernah puluhan tahun menjadi anggota DPR itu, aturan pelaksanaan pilkada satu pasangan sudah selesai dirumuskan KPU. Tinggal nanti KPU mengonsultasikannya dengan Komisi II DPR.
BACA JUGA: KPU: Biasanya Pilkada Selalu Bermasalah
"Saya pikir tidak ada masalah DPR. Satu pasang calon juga hak konstitusionalnya harus terjamin dengan baik," katanya.
Selebihnya, mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menyerahkan kewenangan kepada KPU. Sebab, lembaga tersebut yang menjabarkan putusan MK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Cara Kampanye Pilkada Calon Tunggal Berbeda
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Daerah Diminta Alokasikan Penyelesaian Sengketa Hanya 18 Hari
Redaktur : Tim Redaksi