Inilah Nomor Pengaduan Jika Anda Tertipu Via SMS

Jumat, 07 Oktober 2011 – 13:31 WIB
JAKARTA - Kasus penipuan melalui SMS dengan meminta korban mengirimkan sejumlah uang ke rekening tertentu, sudah banyak bermunculanJika selama ini seolah terbiarkan begitu saja, maka Bank Indonesia tidak ingin kasus serupa dibiarkan lagi.

BI pun meminta seluruh Perbankan membuka layanan pengaduan dan mengambil tindakan melindungi masyarakat

BACA JUGA: Hatta: Belum Ada Pemanggilan Ketua Partai

Selain itu masyarakat pun diimbau untuk proaktif melaporkan penipuan via sms, melalui layanan pelanggan yang telah disiapkan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI Difi A
Johansyah menegaskan, sesuai Peraturan BI tentang Pengaduan Nasabah, bank wajib memiliki unit pengaduan.

"Setiap pengaduan wajib ditindaklanjuti

BACA JUGA: Firmanzah: DPD Responsif, Peranan jadi Makin Optimal

Bank juga harus menghentikan hubungan usaha bila diketahui rekening nasabah menggunakan identitas secara tidak benar," tegas Difi.

Untuk memerangi mafia penipuan sms via transfer rekening ini, BI dan 12 Bank Nasional yang tergabung dalam Working Group Mediasi Perbankan (WGMP) telah melakukan kesepakatan bersama
Bank-bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia, Bank Central Asia, CIMB Niaga, Bank Mega, Bank Permata, OCBC NISP, Danamon, BII, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat.

"Mereka berkomitmen untuk bekerja sama melakukan penanggulangan yang bersifat preventif untuk melindungan nasabah bank dari SMS-SMS yang merugikan tersebut," ujar Difi.

Berikut nomor call center yang bisa dihubungi:

- Halo BCA: 500888 atau 021-500888 via ponsel
- Bank Mandiri: 14000 atau 021-52997777.
- BRI: Call BRI 14017 atau 500017
- Bank Muamalat: 500016 atau 021-500016 melalui ponsel.
- BNI Call 500046
- Danamon Acces Center: 021-34358888 atau via ponsel 67777
- Call OCBC NISP: 500999 atau 66999 melalui ponsel.
- Call Center Bank Niaga: 14041
- Bank Mega: 021-79175555
- Bank Syariah Mandiri: 021-52997755
- BII: 021-78869811
- Bank Permata: 500111

Jika anda menerima sms penipuan atau pernah menjadi korban penipuan via sms yang meminta transfer uang ke rekening tertentu, segeralah melapor ke nomor di atas.(afz/jpnn)

BACA JUGA: MK Tak Ingin Campuri Capim KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Biaya Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler