"Dalam menapaki tujuh tahun usia DPD, merupakan saat yang tepat untuk mewujudkan ituKarena itu setiap langkah, pemikiran, dan kreatifitas seluruh anggota dan pimpinan DPD dalam merespon perkembangan situasi terkini, termasuk upaya pemberantasan korupsi, harus dilihat dalam kerangka mengoptimalkan peran DPD," kata Firmanzah, di Jakarta, Jumat (7/10).
Hal tersebut ditegaskan Firmanzah sekaligus bagian dari klarifikasi atas berita yang muncul di sejumlah media online dan cetak beberapa hari lalu, yang seolah-olah dirinya menyudutkan langkah dan gerakan Wakil Ketua DPD La Ode Ida bersama politikus Golkar Zaenal Bintang, membentuk Pos Pengaduan Praktik Mafia Anggaran (Pos P2MA).
Sebagai pribadi kata Firmanzah, dirinya tidak menyebut, apalagi mengkritisi pimpinan lembaga baik DPR maupun DPD sebagaimana beredar dalam berita
BACA JUGA: MK Tak Ingin Campuri Capim KPK
Dirinya juga tidak menjelaskan soal persaingan pembangunan Gedung DPR dan Gedung DPD, serta soal kunjungan kerja.Karena itu, ia ingin meluruskan soal karena bisa menimbulkan persepsi bermacam-macam itu
"Tapi tiba-tiba muncul berita yang menghadap-hadapkan Ketua DPR Marzuki Alie dengan Wakil Ketua DPD La Ode Ida
BACA JUGA: Biaya Penyelenggaraan Haji Dilimpahkan ke Pemda
Apalagi menilai La Ode tidak konsisten segalaBACA JUGA: Hakim Lembek, Bandar Beraksi Lagi
Masak saya mengadu domba,” ungkapnya.Menyinggung soal pemberantasan korupsi dan kaitannya dengan pembentukan Pos P2 MA oleh Laode Ida, Firmanzah menjelaskan, sebagai elemen kaum muda, dirinya mengaku mendukung pemberantasan korupsiSebab hal itu menurutnya bagian penting dari amanat reformasi agar negara ini bersih dari segala tindak pidana korupsi.
"Akan halnya gagasan La Ode dengan Pos P2 MA-nya, saya menyambutnya dengan baikIni bagian dari gagasan elemen DPD untuk membantu pemberantasan korupsiSaya mengapresiasinyaJangan inisiatif La Ode dipersepsikan dengan hal-hal negatif lebih dulu itu, sebab dapat kontraproduktif bagi perkembangan ide berdemokrasiKarena itu, saya juga meluruskan soal ini dan inilah pandangan saya," papar Firmanzah.
Ditambahkan, sebagai sebuah gerakan masyarakat, Pos P2 MA sah-sah sajaMalah dirinya berharap upaya melalui gerakan tersebut mampu mencegah tindak pidana korupsi lebih jauhBahkan dengan banyaknya pengaduan ke Pos P2 MA itu, Firmansyah berharap kasus-kasus korupsi mampu ditangani dengan sitematis dan cepat.
"Saat ini banyak polemik, terkait dengan kinerja KPKTentunya dengan adanya Pos P2 MA kita berharap bisa menjadi masukan berharga bagi lembaga-lembaga formal yang menangani pemberantasan korupsi guna menjaring masukan dari masyarakat lebih luas lagi," ujarnya(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU KY Disetujui
Redaktur : Tim Redaksi