jpnn.com - JAKARTA – Kursi pimpinan DPR sudah didapatkan Koalisi Merah Putih (KMP). Hasil yang didapat KMP itu ternyata belum cukup karena masih ada belasan kursi alat kelengkapan yang juga siap disapu bersih oleh KMP.
Alat kelengkapan yang ditargetkan KMP adalah sebelas komisi yang saat ini diatur dalam mekanisme DPR. Berdasar informasi yang beredar di kalangan media, Fraksi Partai Golongan Karya yang meraih suara terbanyak akan mendapat jatah terbanyak, yakni tiga kursi ketua komisi. Yakni, komisi II (bidang pemerintahan, otonomi daerah, agraria, dan pemilu), komisi III (bidang hukum, HAM, dan keamanan), dan komisi V (bidang perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan rakyat).
BACA JUGA: Pikirkan Merpati, Dahlan Iskan Dilanda Dilema
Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya dan Fraksi Partai Amanat Nasional masing-masing mendapatkan dua posisi ketua komisi. Fraksi Partai Gerindra mendapatkan posisi ketua komisi I (bidang pertahanan, intelijen, luar negeri, komunikasi, dan informasi) dan ketua komisi VIII (agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan). Sementara itu, Fraksi PAN mendapatkan posisi ketua komisi IV (pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan) dan ketua komisi X (pendidikan, pemuda, olahraga, pariwisata, kesenian, dan kebudayaan).
Fraksi Partai Demokrat yang posisinya berada di antara KMP dan koalisi pemerintah juga mendapat jatah. Partai Demokrat mungkin bakal mendapat posisi ketua komisi VII (energi sumber daya mineral, riset dan teknologi, serta lingkungan hidup) dan komisi IX (tenaga kerja dan transmigrasi, kependudukan dan kesehatan).
BACA JUGA: KIB Desak Pemilihan Pimpinan MPR Ditunda
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya mendapat dua komisi yang tersisa. Fraksi PKS akan diberi jatah memimpin komisi XI (keuangan, perencanaan pembangunan nasional, perbankan, lembaga keuangan bukan bank), sedangkan Fraksi PPP mendapat jatah ketua komisi VI (perdagangan, perindustrian, investasi, koperasi, UKM, dan BUMN).
Informasi itu pun dikonfirmasi kepada salah satu fraksi koalisi KMP. Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua Umum DPP Golkar Fadel Muhammad tidak membantah bahwa pihaknya mendapatkan jatah tersebut. ”Iya, sudah tahu kok nanya,” kata Fadel saat akan menuju ruang fraksi di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (3/10).
BACA JUGA: Ruhut Sindir Partai Penolak Perppu Pilkada
Tidak jelas alasan pasti mengapa Partai Golkar memilih atau mendapatkan jatah di tiga alat kelengkapan itu. Fadel memilih langsung pergi meninggalkan para wartawan.
Mekanisme pemilihan pimpinan di komisi DPR tidak berbeda dengan pemilihan pimpinan DPR. Pimpinan komisi diajukan dengan sistem paket. Bedanya, jika paket pimpinan DPR terdiri atas satu ketua dan empat wakil ketua, pimpinan komisi terdiri atas satu ketua dan tiga wakil ketua. (bay/c10)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mesra dengan Demokrat, Gerindra tak Jamin Dukung Perppu Pilkada
Redaktur : Tim Redaksi