jpnn.com, YOGYAKARTA - Pencuri di rumah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlokasi di Wirobrajan, Kota Yogyakarta diringkus aparat kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan pelaku yang ditangkap dua orang.
BACA JUGA: Soal Motif Pembobol Rumah Jaksa KPK, AKP Archye Bilang Begini
"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan penyelidikan," kata Nuredy Irwansyah Putra saat dihubungi di Yogyakarta, Senin.
Dia menyebut para pelaku ditangkap pada Senin (2/1).
BACA JUGA: Jayapura Diguncang Gempa M 5,5, Warga Panik Tak Berani Masuk Rumah
"Penangkapan di daerah Jakarta," ujarnya.
Sementara mengenai kronologi penangkapan akan disampaikan setelah seluruh proses penyelidikan rampung.
BACA JUGA: Kronologi Duel Polisi Berujung Maut di SPN Polda Riau, Aiptu Ruslan Tewas Mengerikan
"Untuk kronologi lengkapnya setelah penyelidikan tuntas," papar Nuredy.
Sebelumnya, kasus pembobolan dan pencurian di rumah seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta terjadi pada Sabtu (24/12) siang.
Dalam peristiwa itu, sebuah laptop beserta tas, hard disk eksternal, telepon genggam, serta digital video recorder (DVR) CCTV di kediaman FAN hilang.
Sementara gerbang dan pintu utama rumah FAN juga disebutkan dalam kondisi sudah terbuka dan rusak.
Peristiwa itu diduga berlangsung beberapa saat setelah FAN meninggalkan kediamannya untuk pulang kampung ke Wonogiri, Jawa Tengah.
Dalam perkembangannya, polisi menyebut telah mengidentifikasi terduga pelaku melalui rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar TKP.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebutkan bahwa jaksa FAN merupakan kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara, salah satunya terkait kasus mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Kubu di Keraton Surakarta Terlibat Bentrok, Banyak yang Terluka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti