Inilah Pengakuan Pemerkosa terhadap Bocah di Kamar Mandi 30 Kali, soal Uang...

Kamis, 27 Mei 2021 – 19:16 WIB
Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha (baju hitam) saat menunjukkan barang bukti dari pelaku pemerkosaan gadis di bawah umur saat rilis di Mapolrestabes, Kamis (27/5). Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap pelaku pemerkosaan terhadap perempuan berusia 14 tahun di kamar mandi sebuah restoran dekat lapangan futsal kawasan Ngagel, Surabaya, Jatim.

Terungkap, pelaku bernama Kusmunandar (60), seorang juru parkir sekaligus sekuriti di tempat bermain futsal tersebut, ternyata sudah melakukan perbuatan amoral itu 30 kali.

BACA JUGA: Juru Parkir di Surabaya Ini 30 Kali Perkosa Bocah Perempuan di Kamar Mandi, Sontoloyo!

Untuk melancarkan aksinya dia selalu mengancam akan menyantet korban beserta keluarganya. 

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Ambuka Yudha mengatakan, setiap melakukan perbuatan bejatnya tersangka selalu menyiapkan spons di kamar mandi.

Perbuatan bejatnya itu sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga akhirnya terbongkar setelah korban melapor ke orang tuanya. 

Pelaku melakukan aksi biadab tersebut puluhan kali, pada sore hari.

Usai melakukan pemerkosaan, oria berusia 60 tahun itu mengaku memberi uang Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada korban.

"Uang itu saya berikan setiap kali melakukan. Hanya di situ (kamar mandi, red) yang memungkinkan," ucap Kusmunandar. 

Korban saat ini mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya. (mcr12/jpnn

BACA JUGA: Wanita Perkosa Pria ABG, Simak Analisis Bang Reza Indragiri

BACA JUGA: Jadi Saksi Mahkota, Habib Rizieq Sebut Bima Arya Berkoar-koar Memicu Keresahan


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler