Inilah Penyebab BW Batal Ditahan

Jumat, 24 April 2015 – 04:58 WIB
Bambang Widjojanto sebelum menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Kamis (23/4). Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Kemarin (23/4) Bareskrim membuat tersangka kesaksian palsu, Bambang Widjojanto,  galau. Surat penahanan sempat disodorkan, namun dibatalkan.

Pengacara BW Saur Siagian menjelaskan, awalnya setelah pemeriksaan selama tiga jam, penyidik Bareskrim memberitahu kalau BW akan ditahan. Surat penahanan BW juga diserahkan untuk ditandatangani mantan advokat tersebut. "Tapi, BW memprotes dengan menuliskan lima pernyataan," ujarnya.

BACA JUGA: Beri Rp 50 Ribu ke Pemilih, Bagi-bagi Rezeki atau Gratifikasi?

Saat menulis lima pernyataan itulah, ternyata penyidik Bareskrim berubah pikiran. Surat penahanan itu kemudian ditarik Penyidik. "Penyidik menyebut bahwa, Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim berterima kasih karena BW sangat kooperatif. Karena itu BW tidak ditahan," paparnya.

Dia menyebutkan bahwa sebenarnya ini masa cooling down yang disepakati pimpinan KPK dan pimpinan Polri. Namun, sayangnya dalam masa cooling down tersebut ada berbagai pernyataan yang keluar. "Kabareskrim Komjen Budi Waseso jangan memprovokasilah," terangnya di depan kantor Bareskrim kemarin.

BACA JUGA: Berharap Marzuki, Pasek, Mubarok, Hadapi SBY

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, bahkan sebenarnya BW telah menempuh prosedur pra penahanan. Dia menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat untuk ditahan. Namun, akhirnya penahanan itu dibatalkan karena ada seorang petinggi Polri yang meminta agar BW tidak ditahan.

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan memang BW telah menjalani tes kesehatan. Tapi, tes tersebut bukan merupakan persyaratan mutlak untuk menahan seseorang. " Ya, kami tidak menahan dia," jelasnya. "

BACA JUGA: BH jadi Kapolri, BG Wakapolri, Jangan Ada Lagi Curiga

Soal pembatalan penahanan BW, Buwas-panggilan akrab Budi Waseso-menjelaskan, sebenarnya yang penting pemeriksaan telah selesai. Untuk penahanan itu semua kewenangan penyidik Bareskrim. "Saya tidak bisa mengintervensi. Bukan karena yang lainnya," paparnya ditemui kemarin sore."

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Simanjuntak menuturkan, kendati tidak ditahan, namun berkas kasus BW terus berlanjut. Saat ini posisinya, berkas BW telah lengkap. "Dengan begitu bisa ditingkatkan status kasusnya," paparnya.

Peningkatan status kasus itu, dari penyidikan ke penuntutan. Sehingga, berkas kasus ini akan mulai diserahkan ke Kejaksaan Agung sore ini. "Namun, ini baru penyerahan berkas tahap awal. Nanti, akan ada penyerahan berkas lagi," terangnya.

Apa saja keterangan BW yang membuat kasus tersebut bisa dilimpahkan? Dia menjelaskan bahwa semua itu ada dalam materi penyidikan dan tidak bisa diungkapkan. Namun, yang jelas ada 44 pertanyaan yang semuanya dijawab oleh BW. "Dia sangat menghormati proses hukum ini," tuturnya.

Sementara BW bungkam terkait pemeriksaannya. Saat datang pukul 11.35, BW ngeloyor masuk ke kantor Bareskrim tanpa mengatakan sesuatu. Begitu juga, saat selesai pemeriksaan, dia hanya mengatakan sepatah kalimat. Saat sudah berada di mobil Innova, dia mengangkat tas warna abu-abu "Ini saya sudah bawa baju?. Siap-siap untuk ditahan," paparnya sembari tersenyum tipis.

Kasus BW kian rumit, pasalnya Bareskrim memastikan adanya informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ada delapan saksi kasus kesaksian palsu yang diancam. Ancaman tersebut ditujukan agar mencabut laporannya ke Bareskrim. "Ya, kemarin LPSK ke Bareskrim memberikan info itu," imbuh Victor.

Rencananya, LPSK akan memeriksa ke Kotawaringin Barat untuk mengetahui kebenaran ancaman tersebut. Tentunya, juga untuk mengetahui kondisi para saksi. "Setahu saya mereka sudah berada di sana," paparnya.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menambahkan bahwa inisialnya pengancam saksi ini telah dikantongi penyidik Bareskrim. Bila, ternyata benar ada ancaman tersebut maka penyidik bisa bergerak cepat. "Tanya sana ke penyidik. Yang jelas ada empat pengancam," jelasnya.

Saat ditanya siapakah yang menyuruh pengancam? Dia mengaku belum mengetahuinya. Namun, setelah mendapat informasi dari LPSK, tentunya pelaku intelektualnya harus dikejar. "Ya, lindungi dulu, baru nanti kami kejar," tegasnya. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi, George Bush dan Limusin-Limusin di KAA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler