jpnn.com - BENGKULU - Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Basuki BcIp SH, mengungkapkan, kerusuhan yang terjadi di Lapas Curup karena adanya kesalahpahaman antara warga binaan dengan pihak Lapas Kelas IIA Curup.
Bambang menjelaskan para napi tidak terima dengan adanya pintu ruangan besuk di lapas itu sejak Jumat kemarin. Masalah lainnya yang menambah kekesalan para napi adalah soal lamanya waktu besuk.
BACA JUGA: Napi Mengamuk, Kantor Lapas Curup Dilempari Batu dan Botol
“Dulu waktu besuk sekitar 30 menit, saat ini dibatasi hanya 15 menit. Kebijakan baru ini juga mambatasi jumlah keluarga," jelas Bambang.
Menurut Bambang kebijakan baru di Lapas Kelas IIA Curup tersebut bukan atas inisiatif Lapas Kelas IIA Curup, melainkan intruksi langsung dari Presiden RI untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Lapas.
BACA JUGA: Warga OKU Timur Antusias Sambut Sosialisasi P2TKI
Selain dua masalah tersebut, masalah lainnya adalah adanya intruksi peningkatan razia handphone dan melarang warga binaan memiliki HP di dalam Lapas.
Sebab itu, Bambang mengaku sudah memerintahkan petugas yang menjaga masing-masing blok untuk melakukan giat razia di blok masing-masing napi. Kemudian HP para napi ini diminta agar diberikan kepada keluarga yang membesuk. Namun apa yang dilakukan pihak Lapas ini ditanggapi berbeda oleh warga binaan.
BACA JUGA: Tao Toba Na Uli, Aek Na Tio
Bahkan menurut Kalapas, sebelum adanya aksi pelemparan batu, pihaknya melakukan sosialisasi dengan mengumpulkan warga binaan di Lapangan Lapas Kelas IIA Curup. Sosialisi yang dilakukan tersebut dengan harapan agar para warga binaan dapat patuh dengan aturan yang berlaku.
"Namun setelah kita berikan pengarahan ada segelintir warga binaan yang emosi kemudian memprovokasi sehingga terjadi pelemparan baru," tutup Bambang.(251/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kini Rumput Laut Dijadikan Dodol dan Kerupuk, Rasanya Itu Loh...
Redaktur : Tim Redaksi