Inilah Peran Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Tak Disangka, Ternyata

Senin, 28 Maret 2022 – 17:03 WIB
Tersangka Indra Kenz dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap peran Fakarich yang disebut-sebut guru trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.

Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan Fakarich berperan sebagai perekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

BACA JUGA: Tangis Olivia Nathania Pecah Seusai Divonis 3 Tahun Penjara

"Peran Fakarich perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3).

Perwira menengah Polri itu menyebutkan penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich.

BACA JUGA: Bila Mangkir Lagi, Guru Trading Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa

Pasalnya, pemilik nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu pada Senin (21/3), mangkir dari panggilan penyidik.

"Hari ini melayangkan panggilan kedua," kata Gatot.

BACA JUGA: 3 Pernyataan Terbaru Indra Kenz Soal Kasus Dirinya

Mantan Jubir Polda Jawa Timur itu memastikan Fakarich berpotensi dijemput paksa bila mangkir dari panggilan kedua.

Hanya saja, belum diketahui secara pasti jadwal pemeriksaan Fakarich.

"Kalau tidak datang dijemput paksa," kata Gatot.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan guru trading Indra Kenz itu.

Fakarich diduga kuat mengajarkan Indra Kenz cara menghilangkan barang bukti.

Salah satunya dengan modus memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.

Crazy rich asal Medan itu diduga kuat menghilangkan barang bukti uang hasil kejahatannya di beberapa rekening.

Dia diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.

BACA JUGA: Mbak SI & Pria Lain Sering Begituan saat Suami Tak Ada di Rumah, Sarung Jadi Saksi Bisu

Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan polisi. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Indra Kenz Soal Kasusnya, Nomor 2 Bikin Geleng-geleng Kepala


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler