jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengimbau Polri untuk yang akan datang agar profesional lagi.
Hal itu kaitanya dengan insiden razia berdarah hingga terjadi dugaan penembakan dan menewaskan satu orang di dalam mobil sedan Honda City di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
BACA JUGA: Polisi Penembak Mobil Berisi Keluarga Ditahan
Anggota Kompolnas, Yotje Mende menjelaskan apa yang telah dilakukan kemarin diduga tidak sesuai dengan Perkap No 8 tahun 2009. Yang mana dalam Perkap itu ada mengenai prosedur menembak.
Dijelaskan Yotje bahwa anggota Polri dapat menembak apabila ada ancaman terhadap jiwanya sendiri dan jiwa orang lain.
BACA JUGA: Oknum Polisi Penembak Mobil Penerobos Razia Itu Memiliki Catatan...
“Nah kemarin apakah membahayakan mereka, saya katakan tidak. Jadi jelas prosedur itu sudah terlanggar. Tapi ini masih indikasi, kita serahkan kepada aparat Propam maupun dari Reskrimum,” kata Yotje di Mapolres Lubuklinggau, kemarin (21/4).
Sepengetahuan dirinya, pihak Ditreskrimum dan Propam sudah datang ke Lubuklinggau. “Karena saya dengar dari Pak Kapolres, dari Ditreskrimum sudah datang, kemudian dari Propam juga sudah datang. Nah, Reskrimum memproses pidana kemudian Propam memproses kode etik maupun disiplin anggota,” jelasnya.
BACA JUGA: Kapolda Beber Kondisi Terkini Korban Penembakan di Lubuklingau
Selain itu, kehadiran pihaknya kemarin di Mapolres Lubuklinggau dalam rangka pengumpulan data termasuk dalam rangka klarifikasi terkait dengan berita-berita kejadian tersebut.
“Pertama kami dari Kompolnas melihat langkah-langkah Polda, langkah Polres itu sudah cukup baik. Namun perlu pendalaman dari kasus ini,” timpalnya.
Kemudian dari kasus tersebut, langkah-langkah Polda dengan mengambil alih kasus itu dianggap sudah cukup baik oleh pihaknya. “Karena apa? Itu menyangkut dengan masalah kebijakan itu kan, kalau seorang Brigadir itu ada pimpinan Polda,” ungkapnya.
Kemudian terkait dengan proses kasus itu sendiri, Kompolnas mengungkapkan masih dalam pemeriksaan. “Karena ini masih dalam pemeriksaan, belum banyak yang bisa kita himpun dari para pelaksana dilapangan. Nah oleh karena itu, kami-pun akan menunggu, karena sifatnya klarifikasi, hasil dari propam, nah sekarang ini sedang diperiksa propam,” bebernya.
Lalu, sesuai dengan informasi yang didapat Kompolnas dari pihak Polda bahwa tidak menutup kemungkinan kasus ini juga akan dibawa ke pidana, karena kelalaian sehingga ada korban jiwa.
“Nah kitapun akan apresiasi hal seperti itu. Langkah apapun yang akan dilakukan Polda kita akan dukung. Yang penting adalah langkah itu positif,” tegasnya.
Kompolnas juga meminta Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga untuk melakukan hal yang sama. ”Bahkan Pak Kapolres-pun saya minta begitu untuk dilakukan pemeriksaan ke dalam, karena ini menyangkut dua aspek, baik itu pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran kode etik profesi,” jelasnya.
Sebab, Yotje menduga, kemungkinan di antara sekian banyak ada yang tidak disiplin. “Nah, mereka juga harus ditindak, selain daripada pelaku ini. Tapi inipun memang kalau saya melihat, pemeriksaan masih sumir, belum bisa saya simpulkan bagaimana, karena proses itu dilakukan oleh pengawas internal,” ungkapnya.
Kompolnas memberikan rekomendasi kepada pihak Polda dalam menuntaskan kasus ini agar diteruskan. “Rekomendasi kita bahwa apa yang sudah dilakukan polda teruskan, karena dari informasi yang kita dapatkan, baik itu disiplin kode etik maupun proses pidana itu sedang dilakukan oleh polda. Nah rekomendasi kita, teruskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ditanya mengenai berapa orang yang akan terancam pidana dalam kasus penembakan jika terbukti?
“Yang terancam pidana kalau kita lihat kan pelakunya hanya satu orang. Dan kemudian dari aspek proses atau prosedur kegiatan itu semua ada surat perintah, kemudian ada TR kapolda untuk mentaati aturan, saya rasa arahan pimpinan sesuai dengan SOP yang berlaku, itu sudah sesuai apa yang telah dilakukan dilapangan,” jelasnya.(vis/wek/ran)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembakkan 9 Peluru, Brigadir K Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan
Redaktur & Reporter : Budi