Inilah Pria Terekam CCTV Perampok Sukarno di Warung Kopi

Minggu, 26 Juni 2022 – 16:53 WIB
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto: Dok Resmob Polda Sulsel

jpnn.com, MAKASSAR - Seorang pria Fandi Saputra alias Caddi (26) asal Panciro, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas).

Fandi ditangkap setelah merampok Sukarno yang tengah menongkrong di warung kopi atau warkop.

BACA JUGA: Pria Dibegal, Dibacok hingga Disiram Air Keras di Jaktim, Polisi Bekuk 3 Pelaku

"Kami menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan bernama Fandi Saputra," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara di Makassar pada Minggu (26/6).

Dia menjelaskan perampokan oleh Fandi dan rekannya terjadi di  Warkop Naik Kelas, Jalan Kerukunan Raya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

BACA JUGA: 6 Fakta AKP ZA Berduaan dengan Istri Perwira, Digerebek Warga, Alamak

Aksi Fandi dan kawan-kawan pun terekam CCTV. Terlihat dengan jelas mereka datang menggunakan dua motor.

Lalu, tiga orang masuk ke dalam warkop untuk mengancam dan mengambil barang milik korban, sedangkan satu orang menunggu di atas motor.

BACA JUGA: Gegara Tersinggung, Ayah di Makassar Bunuh Anak Kandung, Lalu Menyerahkan Diri ke Polisi

"Ada empat orang pelaku. Satu orang kami amankan, sementara tiga orang lainnya masih dalam proses pencarian," ucap Kompol Dharma.

saat beraksi, para pelaku merampas barang milik korban berupa satu unit laptop merk HP 14 inchi.  

"Setelah mengambil barang korban, para pelaku langsung kabur," terangnya.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku berupa satu bilah parang, dua anak panah, satu pelontar anak panah, satu sweater warna hitam yang digunakan Fandi.

Pelaku yang ditangkap polisi sudah diserahkan kepada pihak Polsek Tamalanrea guna penyidikan lebih lanjut.

"Kami terus memburu tiga orang pelaku lainnya, seperti Gilang, Anto, Fajri," ucap Kompol Dharma. (mcr29/fat/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler