jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (15/10), menangkap satu orang pria yang diduga terlibat kasus pembunuhan Dayu Priambarita, 45 dan anaknya Yoel Immanuel, 5, di Perumahan Aneka Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Pria yang diamankan mengenakan kemeja kotak-kotak warna biru dengan posisi tangan diikat.
BACA JUGA: Perkembangan Kasus Pembunuhan di Cakung, Ini Penjelasan Polisi
"Iya kasus Cakung, 338," kata salah seorang reserse Jatanras yang menggiring pria tersebut ke mobil.
Pantuan JPNN.com, pria tersebut dibawa oleh sejumlah reserse ke dalam satu mobil satgas berwarna hitam. Pria berkulit gelap ini akan dibawa ke tempat kejadian perkara di kawasan Cakung. "Mau dibawa ke TKP," ucapnya.
BACA JUGA: Perwira Polisi Jadi Korban Penusukan, Masih Misterius
Sementara itu, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti belum mau menjelaskan seorang pria yang telah diamankan tersebut. Krisha hanya mengatakan satgas terus melakukan upaya untuk cepat mengungkap kasus tersebut.
"Alhamdulillah, Insya Allah kasus ini cepat terungkap. Kami sedang bekerja. Doakan kasus ini cepat terungkap," kata Krishna, yang langsung memasuki mobil. (Mg4/Jpnn)
BACA JUGA: Nakal, Anggota Polsek Terancam Hukuman Mati
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres Cerai Dengan Istri, Jualan Narkoba, Kena 20 Tahun Penjara
Redaktur : Tim Redaksi