jpnn.com, JAKARTA - Data dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperlihatkan setidaknya masih ada 17 juta lebih penduduk yang belum mengantongi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Rinciannya, 6.668.990 jiwa belum melakukan perekaman. Kemudian 4,5 juta masih dalam proses penunggalan dan enam juta baru selesai proses penunggalan dan kini siap untuk dicetak.
Jumlah tersebut kemungkinan masih bertambah, karena sampai saat ini belum ada data pasti berapa dari 4.381.144 penduduk Indonesia di luar negeri yang sudah memiliki e-KTP.
BACA JUGA: Ini Penyebab Proses Penunggalan e-KTP Tak Maksimal
“Wajib KTP berdasarkan data kependudukan semester I 2017 itu ada 189.630.855 jiwa. Dari jumlah ini terdapat 4.381.144 jiwa berada di luar negeri. Sampai 18 September terdapat 177.839.723 jiwa yang telah melakukan perekaman," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di Kemendagri, Jakarta, Kamis (23/11).
Menurut Zudan, dari jumlah penduduk yang telah melakukan perekaman, terdapat sekitar 10 juta yang e-KTP-nya belum dicetak. Rinciannya, terdapat sekitar 4,5 juta yang masih dalam proses penunggalan. Sementara enam juta lainnya baru selesai dilakukan proses penunggalan dan kini siap dicetak.
BACA JUGA: E-KTP Masih jadi Masalah Dalam Pilkada Serentak
"Untuk yang enam juta (yang sudah selesai proses penunggalan, red) saya minta rekan-rekan dinas dukcapil segera mencetak. Karena ini dipastikan sudah bisa dicetak," kata Zudan.
Untuk 4,5 juta data penduduk yang sedang dalam proses penunggalan, Kemendagri kata Zudan, kini terus mengintensifkan proses yang ada. Diharapkan dapat selesai dalam waktu dekat.
BACA JUGA: 10 Juta Penduduk Sudah Rekam, tapi Belum Pegang e-KTP
Sementara terhadap 6,6 juta penduduk yang belum melakukan perekaman, Zudan berharap dapat segera melakukan perekaman. Agar pelayanan administrasi kependudukan dapat diberikan secara maksimal.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah E-KTP Siap Cetak Tersisa 60 Ribu
Redaktur & Reporter : Ken Girsang