jpnn.com, JAKARTA - Diam-diam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang jumlah kerugian negaranya sangat besar.
Bahkan, lebih besar dari kerugian negara kasus korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang mencapai Rp 2,3 triliun.
BACA JUGA: PPP: Jangan Apa-apa Pakai Hak Angket
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan pihaknya tengah mengusut kasus itu.
“Bukan (kasus) besar, duitnya (kerugiannya) yang besar,” kata Agus di sela-sela sebuah acara di Jakarta Selatan, Rabu (15/3).
BACA JUGA: Bos KPK Janji Bongkar Korupsi e-KTP Hingga ke Akarnya
Agus mengatakan, meski kerugiannya lebih besar daripada e-KTP namun pelakunya dan orang yang terlibat bukan pembesar seperti sekarang ini.
“Ada yang indikasi kerugian lebih besar,” ungkapnya.
BACA JUGA: Ogah Ladeni Fahri, Agus: Tersangka Korupsi Kok Dibela?
Namun, Agus enggan memerinci kasus yang dimaksud dengan alasan tidak ingin dianggap berpolitik. Yang pasti, Agus mengisyaratkan bahwa ini merupakan kasus baru.
“Kan tidak boleh lempar isu, nanti dikira saya berpolitik,” jelas mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Muda Golkar Ikhlas Setya Novanto Cs Digarap KPK
Redaktur & Reporter : Boy