Inilah Sosok yang Ditangkap Densus 88 di Palu

Jumat, 19 April 2024 – 08:06 WIB
Polisi melakukan pengamanan saat Densus 88 Antiteror Mabes Polri melaksanakan penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulteng, Kamis (18/4/2024) malam. ANTARA/Moh. Salam

jpnn.com, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga anggota Jamaah Islamiyah di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).

"Yang diamankan ada beberapa lembaran kertas seperti jadwal mengajar, mungkin punya istrinya dan kaus. Untuk kaus, saya tidak tahu gambar sama tulisannya. Sama buku rekening dan semua handphone keluarga tadi sudah disita," kata Lurah Lolu Selatan Sahdin di Palu, Kamis (18/4).

BACA JUGA: Densus 88 Antiteror Bekuk 7 Terduga Anggota JI

Sahdin menyebut penangkapan dilakukan saat terduga anggota Jamaah Islamiyah melakukan perjalanan darat dari Makassar menuju Kota Palu.

Orang tersebut ditangkap saat menumpangi kendaraan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dari Makassar.

BACA JUGA: Jadi Amicus Curiae Sengketa Pilpres, Arief Poyuono Bakal Sampaikan Ini ke MK

"Mereka ini, kan, dari Makassar. Pemilik rumah berinisial MI merupakan pengurus Masjid Al-Munawwarah, kompleks Dinas Pertanian Sulawesi Tengah. Anak mantunya yang ditangkap ini berinisial RF," ucapnya.

Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan di rumah orang tua RF, Jalan Dewi Sartika V, laou di di rumah mertuanya, Jalan Kartini, kompleks Masjid Al-Munawwarah.

BACA JUGA: Wahai Noel, Ini Bukan soal Jokowi, Bagi Megawati Anak Ranting Sangat Penting

Konon RF lebih banyak tinggal sama mertuanya, sedangkan rumah orang tuanya di Dewi Sartika.

"Karena istrinya di sini sering dijemput dan istrinya mengajar di kompleks pertanian ini. Selain itu, RF ini tidak terdaftar di Lolu Selatan dan tidak pernah melapor juga, saya tidak tahu kalau di RT," ujar Lurah Lolu Selatan.

Dia mengemukakan bahwa RF masih terdaftar pada kartu keluarga orang tuanya.

"Saya lihat juga kartu keluarganya masih menempel dengan orang tuanya," tutur Sahdin.

Diketahui bahwa Densus 88 Antiteror bersama Brimob Polda Sulteng melakukan penggeledahan pada Kamis malam.

Dua mobil taktis milik Brimob Polda Sulteng ikut serta dalam penggeledahan rumah yang ada dugaan berafiliasi dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Sebelumnya, tujuh orang ditangkap Densus 88 di Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Poso pada hari Selasa (16/4).(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler