jpnn.com, JAKARTA - Sebuah surat yang ditulis Gubernur Papua Lukas Enembe kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri beredar di berbagai jejaring sosial.
Dalam surat itu, Lukas menagih janji yang dibuatnya bersama dengan eks Kabaharkam Polri itu.
BACA JUGA: KPK Bantah Pernah Menjanjikan Ini kepada Lukas Enembe
Surat ini pun dibenarkan pengacara Lukas, Emanuel Herdyanto, yang sudah dikirimkan kepada Firli beberapa waktu lalu.
Emanuel mengatakan pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai surat itu.
BACA JUGA: Usut Kasus Korupsi Lukas Enembe, KPK Periksa Sekda Papua
“Belum (ada tanggapan),” kata dia saat dikonfirmasi, Selasa (7/2).
Secara garis besar, dalam surat itu berisi permintaan Lukas kepada Firli untuk diberi izin berobat ke Singapura.
BACA JUGA: KPK Kejar Aset Lukas Enembe yang Bernilai Ekonomis
Berdasarkan foto surat Lukas yang diterima. Surat itu ditulis tangan di atas sebuah secarik kertas menggunakan pulpen dengan tinta hitam.
Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023.
Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas Enembe turut membubuhkan tanda tangan. (Tan/jpnn)
Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri:
Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta
Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati. Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.
Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.
Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.
Jakarta, 29/1/2023
Lukas Enembe
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukas Enembe Tagih Janji Firli, Pimpinan KPK Sebut Akibat Kerja Cenderung One Man Show
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga