KPK Kejar Aset Lukas Enembe yang Bernilai Ekonomis

Jumat, 03 Februari 2023 – 20:32 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami sejumlah harta kekayaan milik Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Penyidik mencari aset Lukas itu dengan memeriksa sejumlah saksi, yaitu dua pihak swasta Yonatet Karomba dan Hendrika Josina Sartje Dina Hindom, serta notaris Herman.

BACA JUGA: Direktur Penuntutan ke Luar KPK, Konon Bukan karena Kasus Formula E

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan aset bernilai ekonomis dari tersangka LE," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (3/2).

KPK juga memeriksa Komisaris PT Bintuni Energy Persada David Manibui di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: KPK Rekrut 50 CPNS Tenaga Keuangan, Apa Targetnya

David juga ditanyai materi yang sama dengan para saksi di atas.

Di sisi lain, KPK juga menyampaikan terdapat saksi yang mangkir dari pemeriksaan.

BACA JUGA: KPK Didesak Usut Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Mereka ialah Pegawai Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua Dius Enumbi, Plt Kepala Biro Layanan PBJ (BLPBJ) Setda Prov Papua Debora Salosso, serta dua pihak swasta Imelda Sun dan Pondiron Wonda.

"Para saksi tidak hadir dan penjadwalan ulang kembali dilakukan," tegas Ali.

Dalam kasus ini, Lukas ditetapkan tersangka karena diduga menerima suap Rp 1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka.

Uang itu merupakan pemulus agar proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua jatuh ke tangan Rijatoni. Rijatono juga sudah ditahan KPK.

Di sisi lain, Lukas juga disinyalir menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya sebagai gubernur Papua sebesar Rp 10 miliar.

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp 76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Ikut Mengusut Kasus Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler