Inilah Surat SBY untuk Nazar

Senin, 22 Agustus 2011 – 05:26 WIB

Jakarta, 21 Agustus 2011

Kepada
SdrMuhammad Nazaruddin
Di Tempat

Pada Minggu, 21 Agustus, saya telah membaca surat saudara

BACA JUGA: SBY Balas Surat Nazaruddin

Meskipun, sebelumnya saya juga telah mendengarnya dari pemberitaan berbagai media massa
Agar rakyat Indonesia menjadi jelas duduk persoalannya, saya putuskan untuk membalasnya melalui surat ini.

Terkait proses hukum yang sedang saudara hadapi, mari kita semua tunduk pada aturan yang ada di negara hukum ini

BACA JUGA: Waspadai Modus Lempar Telur

Dalam setiap kasus hukum, yang melibatkan siapapun, saya tidak pernah, tidak akan -dan memang tidak boleh- mencampuri proses hukum yang harus independen,bebas dari intervensi siapapun
Prinsip dasar non-intervensi, penegakan hukum yang merdeka tersebut, diatur dan dijamin dengan jelas di dalam UUD 1945 dan peraturan perundangan terkait lainnya.

Oleh karena itu," saya sarankan, saudara kooperatif menjalani semua proses hukum yang sedang berlangsung

BACA JUGA: Polri Waspadai Sabotase selama Mudik

Saya meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sekarang menangani kasus saudara, akan bekerja secara profesional, independen dan adil.

Sampaikanlah seluruh informasi yang saudara ketahui kepada kpk, agar menjadi bernilai di hadapan hukum, agar semua menjadi jelas dan tuntasTermasuk informasi tentang siapa saja yang harus bertanggung jawab, tidak peduli dari unsur manapun atau partai politik apapunKarena, hukum tenu harus kita tegakkan berdasarkan alat bukti semata, tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilihDengan demikian, kita melaksanakan prinsip dasar persamaan di hadapan hukum (equality befire the law), yang juga dijamin di dalam konstitusi.

Terkait masalah ketenangan keluarga saudara, dalam semua kasus, tidak hanya kasus saudara, saya selalu memerintahkan agar aparat penegak hukum bekerja profesional, menjamin keselamatan semua pihak yang terkaitAdalah sudah menjadi tanggung jawab aparatur keamanan negara untuk menjamin ketenangan, kenyamanan dan keamanan seluruh warga negaraMeskipun, itu bukan berarti juga perlindungan atau kekebalan dari proses hukum jika warga negara yang bersangkutan terjerat suatu perkaraKita harus terus menjamin agar penegakan hukum kita berjalan adil, transparan dan akuntabel -jauh dari proses tawar-menawar atau negosiasi, dalam benuk apapun.

Demikian tanggapan saya atas surat saudaraSemoga dalam suasana Ramadhan kali ini, apa yang saudara alami, dapat menjadi bahan renungan dan introspeksiSelamat berpuasa, semoga Allah SWT memberikan rahmat dan hidayah-Nya bagi kita semua.


Presiden Republik Indonesia,

DrHSusilo Bambang Yudhoyono

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keistimewaan Jogja Bukan Keinginan HB IX dan PA VIII


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler