Inilah Susunan Pengurus APJII Periode 2021-2024, Selamat

Senin, 01 November 2021 – 22:45 WIB
Ketua Umum APJII periode 2021-2024 Muhammad Arif. Foto: ANTARA/HO/APJII

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengumumkan susunan pengurus yang baru untuk periode 2021-2024 berdasarkan hasil diskusi mereka sejak September 2021.

Harapannya, susunan pengurus baru itu dapat memperkuat APJII dengan menyelaraskan pengurus fungsional bersama visi dan misi dari APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia.

BACA JUGA: Permohonan Ditolak MK, APJII Fokus Kawal UU PNBP

"Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi yang baik antar ketua bidang,” kata Arif menyampaikan tujuan susunan pengurus baru APJII dalam keterangannya, Senin.

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII.

BACA JUGA: Data Facebooker Bocor, APJII Dorong Medsos Ala Indonesia

Untuk periode 2021-2024 jumlah bidang dan unit kerja tetap dipertahankan, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Perbedaan signifikan terlihat dari perombakan Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur.

BACA JUGA: APJII Dorong Perpanjangan Palapa Ring untuk Ibu Kota Baru

Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

Perubahan itu diharapkan memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh anggota di tiap wilayah kerja APJII.

Perubahan lainnya, jika pada periode lalu survei perkembangan penetrasi dan pengguna internet ditangani oleh Bidang Pengembangan Ekosistem dan Survey, tahun ini bidang tersebut melebur ke Bidang Riset, Pelatihan, dan Sertifikasi.

Sementara itu, Bidang Pengembangan Wilayah APJII yang dibagi menjadi dua wilayah, mengamanatkan segera membentuk kepengurusan APJII DKI Jakarta. (dil/jpnn)

Berikut ini susunan lengkap Dewan Pengurus APJII Periode 2021-2024:

Ketua Umum: Muhammad Arif

Sekretaris Jenderal: Zulfadly Syam

Bendahara: Muri Kuswanto

Ketua Bidang Koordinator Organisasi dan Keanggotaan: I Gede Yudhatama

Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 1: Tigor Jonson

Ketua Bidang Pengembangan Wilayah 2: Isan Supriyadi  

Ketua Bidang Pelatihan dan Sertifikasi: Firdhyan Adhi Lesmana

Ketua Bidang Layanan dan Komunikasi Anggota: Heru Setiawan

Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center: Syarif Lumintarjo

Ketua Bidang Keamanan Siber: Arry Abdi Syalman

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga: Muhammad Reagy Sukmana  

Ketua Bidang Hubungan Masyarakat: Antonius Ambar Widodo  

Ketua Bidang Regulasi dan Advokasi: Arfizar Zulkarnaen

Ketua Bidang Kemitraan: Supriyanto

Ketua Unit IDNIC-APJII: Adi Kusuma

Pengurus Unit IDNIC-APJII Public Relation & Sekretaris: Sarwani Dwinanto

Pengurus Unit IDNIC-APJII Advisor Senior: Teddy A. Purwadi

Pengurus Unit IDNIC-APJII Finansial & Keuangan: Bayubadra Megananda

Pengurus Unit IDNIC-APJII Komunikasi Digital dan Event: Mangara P. Peranginangin

Pengurus Unit IDNIC-APJII Infrastruktur Internet dan Pengembangan: Agus Ariyanto

Pengurus Unit IDNIC-APJII Pelatihan dan Produktivitas SDM: M. Andri Setiawan

Pengurus Unit IDNIC-APJII Layanan NIR (Internet Resources Service): Sabirin Muhtar

Pengurus Unit IDNIC-APJII Pengembangan Produk NIR (Internet Resources Service): Juny Maimun

Pengurus Unit IDNIC-APJII Hubungan Strategis Publik: Parlin Pasaribu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler