jpnn.com, LANGKAT - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Sartini, 56, di Dusun Sei Ruan, Desa Beruam, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.
Pelaku adalah Liadi alias Yoyok alias Sugiono, 35, warga Dusun Pasar IV Desa Sido Makmur, Kecamatan Kuala telah ditangkap, Jumat (22/1).
BACA JUGA: Sartini Dihabisi Secara Sadis, Parang Masih Menancap di Kemaluan
“Tersangka ditangkap di ladang milik Nasken Suranta Bukit di Dusun Sugihen, Kelurahan Ujung Sampun, Kecamatan Dolat Rakyat, Kabupaten Tanah Karo,” ujar Paur Subbag Humas Polres Langkat Aiptu Yasir Rahman, di Stabat, Sabtu (23/1).
Yasir Rahman menyampaikan pelaku ditangkap tim pimpinan Kasat Reskrim Iptu Muhammad Said Husen, bersama Jatanras Polda Sumut.
BACA JUGA: Soal Wanita Tewas dengan Parang Menancap di Kemaluan, Begini Penjelasan Polisi
Dari penangkapan itu, polisi menyita kaus lengan panjang abu-abu yang digunakan pelaku saat melakukan pembunuhan, celana jin hitam, satu bilah pisau yang menancap di kemaluan korban.
Selain itu juga diamankan satu unit senter warna putih, pecahan batu batako, satu pucuk senapan angin, dan dua batang kayu bercak darah sepanjang 52 centimeter.
BACA JUGA: Batal Dihukum Mati, Michael Kosasih Divonis 20 Tahun Penjara
Kemudian satu batang bambu panjang kurang lebih 1,2 meter, satu besi bulat panjang 1,5 meter, dan helai pakaian korban.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Terdapat luka di beberapa bagian tubuh Sartini seperti tangan, leher, kepala, dan perut.
BACA JUGA: Terungkap, Inilah Motif Lorens Parera Tega Menghabisi Nyawa Wanita Bule Asal Slovakia
Mayat korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah dengan parang masih tertancap di area sensitif korban.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi