jpnn.com, PALEMBANG - Setelah tertangkap marbot Masjid Muhammadiyah Al Janah, Jl Siaran Sako Palembang membawa kabur uang dalam kotak amal, pelaku Alter Djumantara alias Tara, 28, langsung diamankan petugas Polsek Sako.
Warga Jl KH Azhari, Kecamatan Seberang Ulu II ini mengaku sehari-harinya menjual ikan di pasar. Saat beraksi seorang diri menggunakan potongan besi dan uang disimpan dalam plastik.
BACA JUGA: Pria 6 Kali Menikah Tepergok Berbuat Terlarang Terhadap Bocah 11 Tahun, Pelaku Berdalih Berpacaran
“Ke Masjid itu minjam motor kawan cewek aku. Rencananya uang yang dicuri akan digunakan untuk keperluan sehari-hari,” aku tersangka Tara, Sabtu (11/7/2020) siang.
Informasi yang dihimpun, pelaku Tara merupakan desersi dari salah satu institusi militer dan ada beberapa laporan polisi di Polsek yang ada di wilayah Seberang Ulu Palembang.
BACA JUGA: Viral, Aksi Heroik Marbot Masjid Tangkap Pencuri Uang Kotak Amal, Lihat Gayanya
Namun pelaku menyangkal saat ditanyakan hal tersebut. “Idak Pak, aku cuma jualan ikan di pasar,” cetusnya.
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam nopol BG 6266 ABN dan kotak amal masjid serta uang tunai Rp1,4 juta lebih.
BACA JUGA: Kakek Berusia 73 Tahun Menikah Lagi dengan Wanita Idaman Lain, Istri Sah Berang, Begini Akhirnya
Seperti diketahui, Sudarno, 59, marbot Masjid Muhammadiyah Al Janah, Jl Siaran Sako Palembang, viral setelah aksi heroiknya memergoki dan menangkap pencuri uang dalam kotak amal masjid yang terjadi beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Anggota BIN Gadungan Tipu Warga hingga Puluhan Juta Rupiah, Cuma Modal Lencana Plastik
Saat kejadian, Sudarno yang juga sebagai penjaga keamanan masjid ini curiga dengan gerak gerik pelaku. Aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid. Dalam rekaman pelaku berusaha kabur dengan sepeda motornya yang sengaja di parkir di halaman masjid.(dho)
Redaktur & Reporter : Budi