jpnn.com, MANOKWARI - Pengguna media sosial dihebohkan dengan tindakan tercela dua anggota Ditlantas Polda Papua Barat Bripda D dan Bripda F.
Anggota Polri itu terekam kamera menjilat kue ulang tahun ke-77 TNI.
BACA JUGA: Bom Rakitan Meledak di Inhu, Tim Gegana Polda Riau Bergerak
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan kedua polisi itu bisa dijerat sanksi etik.
Menurut Adam, kedua polantas itu sedang dalam pemeriksaan Bidang Propam Polda Papua Barat.
BACA JUGA: Anak Buah Hina TNI, Kapolda Papua Barat Sampaikan Permohonan Maaf
“Dugaan pelanggaran kode etik sehingga yang bersangkutan hari ini sudah ditahan di sel Papua Barat untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku," kata Adam dalam siaran persnya, Rabu (5/10).
Perwira menengah Polri itu mengatakan tindakan yang dilakukan dua anggota itu telah melecehkan institusi TNI.
BACA JUGA: HUT TNI, 77 Orang Melakukan Water Trappen di Laut Natuna
Adam pun memastikan kue ulang tahun yang dijilat tersebut tidak terkirim ke institusi TNI yang ada di Papua Barat.
"Kami dari Polda Papua Barat memohon maaf atas kejadian tersebut, kami berjanji akan memproses personel tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Adam.
Tindakan tercela kedua polisi terekam video dan tersebar di media sosial.
Dari video yang beradar, ada tiga anggota polisi yang sedang di ruang belakang mobil.
Kue ulang tahun itu rencana akan diberikan kepada institusi TNI yang ada di Papua Barat.
Dari video berdurasi sepuluh detik itu, menampilkan seorang anggota polisi yang sedang duduk lalu mendekati kue ulang tahun.
Kemudian polisi itu menjilat kue ulang tahun dan anggota lain langsung tertawa lepas.
Kejadian itu langsung viral dan Dirlantas Polda Papua Barat Kombes Raydian Kokrosono langsung mengambil tindakan dengan menghukum kedua anak buahnya tersebut.
Raydian selaku atasan kedua polisi itu juga langsung menyampaikan permohonan maaf.
"Saya Dirlantas Polda Papua Barat pada saat ini menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi jajaran TNI atas kejadiannya konten video viral yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Papua Barat yang beredar di media sosial," ujar Raydian dalam video yang beredar.
Raydan menyebut Bripda D dan Bripda F telah diamankan karena perbuatannya.
Namun, dia tidak memerinci sampai kapan kedua anggota polisi ini ditahan.
"Pada kesempatan ini kami sampaikan bahwa kedua oknum anggota polantas tersebut saat ini sudah ditahan di sel Polda Papua Barat untuk diproses dan mempertanggungjawabkan kesalahan yang diperbuat," kata dia. (cuy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengamat Tidak Setuju Prajurit TNI Dilibatkan Jaga Pertandingan Sepak Bola
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan