jpnn.com, JAKARTA - AKBP Ridwan Soplanit mengungkap sejumlah temuannya di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel), yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kematian Nofriansyah Yosua Hutarabat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022.
Ridwan yang saat itu masih menjabat kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jaksel merupakan penyidik pertama yang datang ke TKP setelah ditelepon Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Ferdy Sambo Bicara soal Pelecehan di Depan Ridwan, Tembok Jadi Sasaran
Jarak tempat tinggal Ridwan dengan rumah dinas Ferdy Sambo memang berdekatan.
Saat Ridwan tiba di TKP, Yosua sudah tergeletak tanpa nyawa. Ferdy Sambo menyebut Yosua ditembak oleh Richard Eliezer alias Bharada E.
BACA JUGA: AKP Rifaizal Datang, Ferdy Sambo Bertanya soal Tahun di Akpol: Jangan Kencang-Kencang!
Ridwan pun melakukan olah TKP dan menemukan sejumlah barang bukti, termasuk dua senjata api atau senpi.
"HS milik Yosua dan Glock-17 milik Bharada E," kata Ridwan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jaksel untuk Irfan Widyanto yang didakwa menghalangi penyidikan kematian Yosua, Kamis (3/11).
BACA JUGA: Ridwan Soplanit Datang, Ferdy Sambo Tegang
Dalam olah TKP itu, Ridwan juga menemukan sepuluh selongsong, empat serpihan peluru, dan tiga proyektil. Alumnus Akpol 1995 itu juga mendapati pecahan kaca di TKP.
Sebelum melakukan olah TKP, Ridwan terlebih dahulu memberikan arahan kepada timnya. Dia menunjukkan titik mana saja yang akan dilakukan olah TKP.
Olah TKP itu dilakukan di ruangan tengah rumah dinas Ferdy Sambo, tepatnya dari atas tangga ke arah lantai bawah.
Ruangan itu merupakan lokasi yang oleh disebut Ferdy Sambo sebagai tempat Yosua dan Bharada E baku tembak.
"Saya yang pimpin (olah TKP, red), Yang Mulia," kata Ridwan. "Pembagian tugas mulai dari pemotretan secara umum, kemudian melakukan pemotretan secara spesifik."
Sebelum mengumpukan barang bukti, Ridwan terlebih dahulu memasang garis polisi.
"Sebelumnya melakukan (pemasangan) police line," tutur Ridwan.(cr3/JPNN.com)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi