jpnn.com - JAKARTA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyimpangan anggaran hingga Rp 2,9 triliun dengan 1.931 kasus dari hasil audit semester I tahun 2013 yang dilakukan untuk wilayah Jambi.
Menurut Kordinator investigasi dan advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi, dugaan penyimpangan pada level provinsi Rp 604 miliar dengan 212 kasus. Sementara pada level level 11 kabupaten atau kota, ditemukan penyimpangan sebesar Rp 2,3 triliun dengan 1.719 kasus penyimpangan.
BACA JUGA: Koruptor Renovasi SMP Divonis 15 Bulan Penjara
“Untuk level kabupaten/kota, ranking pertama ditempati Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar Rp 1,6 triliun dengan 158 kasus. Kemudian Kabupaten Tebo sebesar Rp 318,4 miliar dengan 165 kasus dan Kabupaten Sarolangun Rp.68,4 miliar dengan 173 kasus,” katanya di Jakarta, Minggu (2/3).
Di tempat keempat kata Uchok, ditempati Kabupaten Kerinci dengan dugaan penyimpangan Rp 67,4 miliar, 209 kasus. Kemudian Kabupaten Bungo sebesar Rp 58,2 miliar dengan 189 kasus.
BACA JUGA: Listrik Belum Tuntas, Gubernur Mulai Gerah
Dugaan penyimpangan juga diduga terjadi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur sebesar Rp 54,6 miliar dengan 128 kasus, Kabupaten Muaro Jambi sebesar Rp 40,2 miliar dengan 153 kasus.
Kabupaten Merangin sebesar Rp 34,6 miliar dengan 146 kasus, Kabupaten Batanghari sebesar Rp 32,4 miliar dengan 152 kasus.
BACA JUGA: Batasi Jam Operasional THM, Kapolda Jabar Didukung Ormas
“Dugaan penyimpangan kota Jambi menempati uran sepuluh dengan Rp 28,9 miliar, 165 kasus. Dan Kota Sungai penuh sebesar Rp 9,7 milyar dengan 81 kasus,” katanya.
Menurut Uchok dugaan penyimpangan sudah terjadi mulai tahun 2009 – 2013, sehingga memperlihatkan pengelola keuangan satu provinsi dan 11 pemerintah daerah di Jambi memang jelek dan ambradul. Selain itu, kasus dugaan juga semakin menumpuk dan menjadikan hasil audit BPK hanya dianggap sampah oleh Pemda, dan juga ada pemda hanya memajang pada rak-rak buku saja.
“Kalau ada kritikan dari dari publik terhadap keuangan pemda, baru hasil audit BPK dikeluarkan untuk mengcounter kritikan. Padahal, hasil audit banyak penyimpangan,” katanya.
Menurut Uchok beberapa modus dugaan penyimpangan yang terjadi antara lain, seperti di Provinsi Jambi, realisasi dana beasiswa sebesar Rp 24,4 miliar tidak dapat dipastikan ketepatan penggunaannya. Karena, sebanyak 2,416 penerima beasiswa belum menyampaikan pertanggungjawaban penggunaan dana beasiswa.
“Karena itu kami dari sekretariat nasional FITRA meminta aparat hukum segera melakukan investigasi atas banyaknya temuan BPK se-pemerintah Jambi. Tanpa adanya penyelidikan, maka dugaan penyimpangan akan tetap marak untuk setiap tahun, apalagi menjelang pemilu 2014 atau menjelang pemilihan kepala daerah,” katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Matahari Dilingkari Pelangi di Langit Kota Palu
Redaktur : Tim Redaksi