Inilah Total Uang Suap yang Diterima Bang Uci dari Rekanan

Rabu, 24 Agustus 2016 – 23:05 WIB
M Sanusi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Selain menerima suap, mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi juga didakwa melakukan pencucian uang,  terkait pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta. 

Jaksa KPK Ronald Worontika mengatakan, Sanusi diduga meminta dan menerima uang dari para rekananan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta. Dinas ini merupakan mitra kerja Komisi D DPRD DKI Jakarta. 

BACA JUGA: Gubernur Sultra Jadi Tersangka, Waketum PAN Tertawa Ha Ha Ha...

Menurut Ronald, uang itu diterima Sanusi ketika menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta 2009-2014 dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019. 

Pemberian itu, ujar Ronald, terjadi pada kurun waktu 20 Desember 2012 hingga 13 Juli 2015. Tidak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 45 miliar. 

BACA JUGA: Kapolri: Indonesia Belum Bisa Seperti Filipina

Ronald memaparkan, Sanusi menerima uang dari Direktur Utama PT Wirabayu Pratama, Danu Wira, Rp 21.180.997.275. Kemhdian dari Komisaris PT Imemba Contractors, Boy Ishak, Rp 2 miliar. Sanusi juga diduga menerima dari pihak-pihak lain sejumlah Rp 22.106.836.498.  "Terdakwa telah meminta dan menerima uang dari para rekanan Dinas Tata Air Provinsi DKI Jakarta," ujar Ronald membacakan dakwaan untuk Sanusi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/8). 

Ronald memaparkan, untuk menyamarkan uang itu, Sanusi membelanjakannya untuk membeli sejumlah aset. "Berupa tanah dan bangunan serta kendaraan bermotor," ujarnya. 

BACA JUGA: Di Kantong KPK Sudah Ada Nama-nama Terkait Kasus Nur Alam

Aset dan kekayaan Sanusi senilai Rp 45 miliar lebih plus US$ 10 ribu. Padahal, pendapatan Sanusi selaku anggota DPRD DKI dan jabatan struktural lainnya hanya Rp 4,8 miliar lebih.‎

Sanusi kemudian membelanjakan uang diduga dari hasil tidak resmi untuk tanah dan bangunan serta kendaraan. Yakni, sebidang tanah beserta bangunan yang dinamakan 'Sanusi Center' di Jalan Mushollah, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur, seluas 469 meter persegi atas nama Rully Farulian  Rp 1.910.000.000. Kemudian 330 meter persegi atas nama Angkie Sofianti  Rp 1.090.000.000. Kedua tanah itu kemudian diatasnamakan Danu Wira.

Rumah susun non hunian Thamrin Executive Residence, Jalan Kebon Kacang Raya 1, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Rusun itu berada di lantai G nomor  3A seluas 61,98 meter persegi seharga Rp 847.548.886 dan nomor  3B seluas 120,84 meter persegi  Rp 1.652.451.114.

Perumahan Vimala Hills Villa and Resorts Cluster Alpen, Tipe 4 Bed Room E, seluas 540 meter persegi dengan luas bangunan 219 meter persegi, Jalan Alpen Permai Nomor 1, Desa Sukamahi, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat Rp 5.995.400.000.

Satu unit satuan rusun di Soho Pancoran South Jakarta di Jalan MT Haryono, Tebet, Jakarta Selatan, Blok North Wing, lantai 16 nomor 8 tipe Dakota  Rp 3.211.243.200 atas nama Sanusi.

Dua unit Apartemen Callia (Park Center Pulomas), Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, JakartaTimur. Terdiri  dari satu unit nomor 16 lantai 30 tipe 2 BRA Tower CL seluas 64 meter persegi  Rp 858.224.074 di Jalan Kayu Putih Raya. Kemudian, satu unit nomor 22 lantau 30 tipe 2 BRA Tower CL seluas 64 meter persegi  Rp 867.756.897.‎

Satu rusun Residence 8 Senopati‎, Tower 3 tipe H1 lantai 51, Jalan Senopati Nomor 8B, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seluas 76 meter persegi Rp 3.150.000.000.

Satu unit rumah di Jalan Haji Kelik Komplek Perumahan Permata Regency Blok F nomor 1, Kelurahan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat seluas 206 meter persegi Rp 7.350.000.000.

Satu rumah di Jalan Saidi I Nomor 23 RT 011/RW 07, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seluas 410 meter persegi dengan harga Rp 16.720.000.000.

Tidak hanya bangunan. Sanusi juga membeli sejumlah kendaraan. Antara lain, mobil Audi A5 2.0 TFSI AT tahun 2012 nomor polisi B 22 EVE  Rp 875.000.000. Kemudian, mobil Jaguar tipe XJL 3.0 V6 A/T tahun 2013 nomor polisi B 123 RX  Rp 2.250.000.000.

Sanusi juga menyimpan uang sejumlah US$ 10 ribu di dalam brankas di lantai 1 rumahnya, Jalan Saidi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadir di OPAK UIN Syarif Hidayatullah, Menpora Bilang Tak Bercita-cita jadi Menteri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler